News Update

Mengenal Jenis Masker

Ditengah kondisi pandemi Covid19, memakai masker sangat penting. Selain untuk melindungi diri sendiri, memakai masker juga melindungi orang lain.

Namun masker banyak jenisnya, mulai dari masker khusus tenaga medis hingga masker kain yang sering dipakai sehari-hari.

Untuk mengenalnya, berikut macam-macam masker yang bisa digunakan atau sesuai standar kesehatan.

Pertama masker N95

Masker ini digunakan sebagai pelindung wajah dengan penyaring partikel yang sesuai dengan standar dari National Institute For Occupational Safety and Health (NIOSH) air filtration rating Amerika Serikat. Masker ini biasanya digunakan tenaga kesehatan di rumah sakit.

N95 kabarnya mampu memfilter setidaknya 95 persen partikel yang melayang di udara, menyaring virus, bakteri, jamur, alergenisitas, debu serta menghilangkan partikel non-berminyak cair seperti semprotan antiserangga, minyak wangi dan lain-lain. Dengan kemampuan tersebut, masker N95 adalah pemberi perlindungan paling efektif untuk mencegah penularan virus corona.

Masker Bedah/Medis

Masker ini adalah masker sekali pakai yang juga sering dipakai tenaga kesehatan. Oleh karena itu, di tengah pandemi corona yang tak berujung ini, masyarakat umum disarankan tidak memborong masker bedah 3 lapisan (layer). Utamakan penggunaan masker bedah 3 lapis untuk tenaga medis.

Masker ini memiliki kemampuan di bawah masker N95. Namun, sudah cukup efektif mencegah penyebaran virus dan bakteri karena memiliki lapisan luar, yang menggunakan kain tanpa anyaman dan kedap air untuk mencegah percikan air masuk ke hidung dan mulut.

Masker Kain

Masker kain memiliki beragam model dan bentuk. Ada masker kain yang berbentuk seperti masker bedah 2 lapis dan 3 lapis. Masker kain 2 lapis dan 3 lapis dianggap memiliki kemampuan yang lebih rendah dibandingkan dengan masker bedah dalam mencegah penularan virus corona, bakteri, maupun partikel bebas di udara.

WHO juga merekomendasikan penggunaan masker kain bagi masyarakat umum yang sehat karena masker kain memiliki keunggulan yakni bisa dipakai berkali-kali. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Targetkan 90 Persen Portofolio Perusahaan Penjaminan Berasal dari UMKM

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan industri… Read More

1 hour ago

Bank BJB Sepakat Tebar Dividen Rp896,95 Miliar, Setara 65,50 Persen dari Laba 2024

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB menyetujui untuk membagikan… Read More

2 hours ago

BNI Bidik Tabungan Tumbuh 16,7 Persen di 2025

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menargetkan pertumbuhan dana tabungan tumbuh sebesar 16,7 persen di… Read More

2 hours ago

Alhamdulillah! Meski Kena Retas, Dana Nasabah Bank DKI Aman

Jakarta – Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mengungkapkan dugaan adanya peretasan sistem bank… Read More

2 hours ago

Yusuf Saadudin Resmi Diangkat jadi Dirut Bank BJB, Ini Profilnya

Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Derah Jawa Barat dan… Read More

3 hours ago

Nasabah Jiwasraya Lakukan Audiensi ke Tim Likuidasi, Ini Hasil Pertemuannya

Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) yang menolak rekayasa restrukturisasi, yakni nasabah bancassurance pada… Read More

3 hours ago