News Update

Mengenal Jenis Masker

Ditengah kondisi pandemi Covid19, memakai masker sangat penting. Selain untuk melindungi diri sendiri, memakai masker juga melindungi orang lain.

Namun masker banyak jenisnya, mulai dari masker khusus tenaga medis hingga masker kain yang sering dipakai sehari-hari.

Untuk mengenalnya, berikut macam-macam masker yang bisa digunakan atau sesuai standar kesehatan.

Pertama masker N95

Masker ini digunakan sebagai pelindung wajah dengan penyaring partikel yang sesuai dengan standar dari National Institute For Occupational Safety and Health (NIOSH) air filtration rating Amerika Serikat. Masker ini biasanya digunakan tenaga kesehatan di rumah sakit.

N95 kabarnya mampu memfilter setidaknya 95 persen partikel yang melayang di udara, menyaring virus, bakteri, jamur, alergenisitas, debu serta menghilangkan partikel non-berminyak cair seperti semprotan antiserangga, minyak wangi dan lain-lain. Dengan kemampuan tersebut, masker N95 adalah pemberi perlindungan paling efektif untuk mencegah penularan virus corona.

Masker Bedah/Medis

Masker ini adalah masker sekali pakai yang juga sering dipakai tenaga kesehatan. Oleh karena itu, di tengah pandemi corona yang tak berujung ini, masyarakat umum disarankan tidak memborong masker bedah 3 lapisan (layer). Utamakan penggunaan masker bedah 3 lapis untuk tenaga medis.

Masker ini memiliki kemampuan di bawah masker N95. Namun, sudah cukup efektif mencegah penyebaran virus dan bakteri karena memiliki lapisan luar, yang menggunakan kain tanpa anyaman dan kedap air untuk mencegah percikan air masuk ke hidung dan mulut.

Masker Kain

Masker kain memiliki beragam model dan bentuk. Ada masker kain yang berbentuk seperti masker bedah 2 lapis dan 3 lapis. Masker kain 2 lapis dan 3 lapis dianggap memiliki kemampuan yang lebih rendah dibandingkan dengan masker bedah dalam mencegah penularan virus corona, bakteri, maupun partikel bebas di udara.

WHO juga merekomendasikan penggunaan masker kain bagi masyarakat umum yang sehat karena masker kain memiliki keunggulan yakni bisa dipakai berkali-kali. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

33 mins ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

33 mins ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

51 mins ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

1 hour ago

BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,10 Triliun, 91 Persen dari Laba 2025

Poin Penting BBRI membagikan dividen Rp52,10 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp56,65 triliun, dengan… Read More

1 hour ago

Kejagung Ungkap Modus Pengondisian Tender dalam Kasus Petral

Poin Penting Kejagung mengungkap modus pengondisian tender yang menyebabkan harga minyak dan produk kilang dalam… Read More

1 hour ago