Nasional

Mengenal Hanan Supangkat, Pengusaha yang Terseret Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan SYL

Jakarta – Hanan Supangkat, yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Siapa sebenarnya Hanan Supangkat? Hanan Supangkat ternyata merupakan pengusaha, generasi keempat dari PT. Mulia Knitting Factory, produsen baju dan celana dalam Rider. Studinya diketahui di Amerika Serikat dan lulus pada 2004.

Hanan bersama sang ayah Henry Supangkat kemudian fokus pada pengembangan, pemasaran, dan distribusi Raider. Raider milik keluarga Supangkat inipun berhasil menjadi satu pemimpin pasar di Indonesia untuk memproduksi pakaian dalam pria untuk pasar domestik.

Baca juga: Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi SYL, Begini Respon Bos Badan Pangan Nasional

Di bawah kepemimpinan Hanan, diketahui, PT. Mulia Knitting Factory telah berkembang dari sebuah bisnis keluarga kecil yang dikelola dengan gaya tradisional menjadi sebuah perusahaan dengan sistem manajemen yang profesional.

Sekarang perusahaan telah memproduksi berbagai macam produk mulai dari Cotton Yarn, Knitted Fabric, Knitted Underwear, T-Shirt, hingga Polo Shirt (untuk pria, wanita, dan anak-anak) dengan berbagai merek seperti Rider (pakaian dalam), Swan Brand (pakaian dalam), dan SPIKE (pakaian siap pakai).

Di luar itu, Hanan Supangkat juga banyak dikenal sebagai pencinta otomotif, khususnya mobil Ferrari. Dia dikenal pula sebagai Ketua Ferrari Owners Club Indonesia.

KPK menduga Hanan Supangkat menerima proyek pengerjaan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

“Saksi Hanan. S telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) SYL,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3).

Baca juga: ASABRI Sabet Penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK 

Hanan sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi, Jumat (1/3/2024). Pihak KPK membenarkan bahwa tim penyidik menggeledah rumah pengusaha tersebut kemarin malam, Rabu (6/3/2024), di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

“Informasi yang kami peroleh betul,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan, dikutip Kamis (7/3/2024).

Ali juga menyatakan penyidik juga mendalami dugaan hubungan saling menguntungkan antardua pihak. (*)

Enny Ratnawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

3 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

3 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

4 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

5 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

6 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago