Nasional

Mengenal Hanan Supangkat, Pengusaha yang Terseret Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan SYL

Jakarta – Hanan Supangkat, yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Siapa sebenarnya Hanan Supangkat? Hanan Supangkat ternyata merupakan pengusaha, generasi keempat dari PT. Mulia Knitting Factory, produsen baju dan celana dalam Rider. Studinya diketahui di Amerika Serikat dan lulus pada 2004.

Hanan bersama sang ayah Henry Supangkat kemudian fokus pada pengembangan, pemasaran, dan distribusi Raider. Raider milik keluarga Supangkat inipun berhasil menjadi satu pemimpin pasar di Indonesia untuk memproduksi pakaian dalam pria untuk pasar domestik.

Baca juga: Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi SYL, Begini Respon Bos Badan Pangan Nasional

Di bawah kepemimpinan Hanan, diketahui, PT. Mulia Knitting Factory telah berkembang dari sebuah bisnis keluarga kecil yang dikelola dengan gaya tradisional menjadi sebuah perusahaan dengan sistem manajemen yang profesional.

Sekarang perusahaan telah memproduksi berbagai macam produk mulai dari Cotton Yarn, Knitted Fabric, Knitted Underwear, T-Shirt, hingga Polo Shirt (untuk pria, wanita, dan anak-anak) dengan berbagai merek seperti Rider (pakaian dalam), Swan Brand (pakaian dalam), dan SPIKE (pakaian siap pakai).

Di luar itu, Hanan Supangkat juga banyak dikenal sebagai pencinta otomotif, khususnya mobil Ferrari. Dia dikenal pula sebagai Ketua Ferrari Owners Club Indonesia.

KPK menduga Hanan Supangkat menerima proyek pengerjaan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

“Saksi Hanan. S telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) SYL,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3).

Baca juga: ASABRI Sabet Penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK 

Hanan sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi, Jumat (1/3/2024). Pihak KPK membenarkan bahwa tim penyidik menggeledah rumah pengusaha tersebut kemarin malam, Rabu (6/3/2024), di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

“Informasi yang kami peroleh betul,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan, dikutip Kamis (7/3/2024).

Ali juga menyatakan penyidik juga mendalami dugaan hubungan saling menguntungkan antardua pihak. (*)

Enny Ratnawati

Recent Posts

Mandiri Sekuritas Siap Bawa Emiten IPO dengan Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More

8 mins ago

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

32 mins ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

44 mins ago

LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa AP

Poin Penting LPDP masih menghitung total dana beasiswa yang harus dikembalikan alumni AP, termasuk pokok… Read More

44 mins ago

Neraka Neraca Pembayaran: Ekonomi Nasional Bisa Meleleh

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga BANK Indonesia (BI) melaporkan bahwa neraca pembayaran Indonesia… Read More

2 hours ago

Bos Mandiri Sekuritas: Likuiditas, Transparansi, dan Free Float Jadi Kunci Tarik Investor Asing

Poin Penting Reformasi OJK dan BEI diyakini memperkuat pasar modal, meningkatkan transparansi, tata kelola, dan… Read More

2 hours ago