Headline

Mengenal “Black Card” Prudential Indonesia Berlimit Rp70 Miliar

Jakarta – Kasus penganiayaan yang ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu cukup menarik perhatian masyarakat, dimana korban kasus akhirnya mengalami cedera serius dan perlu dirawat di ruang ICU dengan biaya perawatan yang fantastis.

Meski begitu, biaya perawatan yang terbilang fantastis tersebut ternyata telah dijamin oleh Black Card dari Prudential Indonesia yang dimiliki oleh orang tua korban untuk memproteksi anaknya.

Mengenal Black Card dari Prudential Indonesia, sebenarnya adalah salah satu fasilitas yang disediakan bagi pengguna produk PRUPrime Healthcare Plus dan PRUSolusi Sehat yang mampu membantu perawatan kesehatan bernilai fantastis hingga mencapai limit Rp65-70 miliar per tahunnya.

Sebagai informasi, fasilitas tersebut bisa didapatkan sesuai dengan produk serta plan yang dipilih, ketentuan dari polis yang dimiliki, dan nasabah wajib mengetahui apa saja yang ditanggung serta pengecualiannya yang ada dalam masing-masing polis.

Prudential Indonesia juga menjelaskan bahwa kedua produk tersebut merupakan solusi perlindungan kesehatan yang komprehensif dan fleksibel, mulai dari menentukan wilayah perlindungan hingga ke seluruh dunia termasuk Amerika Serikat, pilihan kamar, hingga menentukan masa perlindungan usia pertanggungan sampai dengan 99 tahun.

Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang sudah berusia 27 tahun, Prudential Indonesia terus mengingatkan bahwa belajar dari situasi tersebut, semakin jelas bahwa peran asuransi utamanya adalah memberikan manfaat perlindungan sehingga ketahanan finansial nasabahnya tetap terjaga.

Adapun, asuransi sendiri merupakan instrumen keuangan yang dirancang untuk menjaga ketahanan finansial nasabahnya dari akibat terjadinya risiko kesehatan hingga risiko jiwa yang dapat terjadi sewaktu-waktu. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

3 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

5 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

5 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

5 hours ago