Jakarta – Aplikasi eKinerja BKN menjadi sebuah terobosan dalam memantau, melaporkan dan mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanah Air.
Platform digital ini khusus dirancang untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memastikan transparansi dalam pengelolaan kinerja ASN.
Penggunaan eKinerja BKN sendiri telah diatur dalam SE Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi eKinerja BKN sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, eKinerja BKN adalah platform digital yang dirancang menjadi pusat pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kinerja PNS di Tanah Air.
Baca juga: Pengumuman! BKN Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024
Dengan penggabungan berbagai teknologi mutakhir, sistem ini mampu mengintegrasikan data kinerja dari jutaan pegawai negeri dan menyajikannya dalam bentuk yang mudah dimengerti dan diakses.
Selain itu, eKinerja BKN turut dilengkapi dengan berbagai fitur dalam mendukung proses feedback, pelaporan dan analisis kinerja sehingga menjadikannya lebih dari sekadar platform biasa. Artinya, menjadikan sebuah ekosistem digital yang komprehensif untuk manajemen kinerja PNS.
Setidaknya ada 3 manfaat dari eKinerja BKN bagi ASN di seluruh Indonesia, antara lain:
1. Kemudahan Akses: ASN bisa menggunakan platform ini kapan dan di mana saja tanpa repot.
2. Fitur Lengkap: Ada banyak fitur lengkap di dalam eKinerja BKN, termasuk pelaporan, analisis kinerja, manajemen tim kerja, serta monitoring kurva penilaian.
3. Dukung Keputusan Strategis: Dengan data akurat yang disajikan, maka bisa membantu para pengambil kebijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif.
Baca juga : Gaji PPPK Teknis BKN Tembus Rp9 juta, Cek Rinciannya di Sini!
Di bawah ini cara login eKinerja BKN dengan mudah:
1. Buka halaman ke situs resmi: https://kinerja.bkn.go.id.
2. Masukan NIP dan Password: Gunakan MySAPK untuk bisa login.
Jika Anda lupa password, gunakanlah fitur “Reset Password” di https://mysapk.bkn.go.id.
3. Navigasi Halaman Daftar SKP: Setelah Anda berhasil masuk, selanjutnya akan diarahkan ke halaman utama Daftar SKP. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal 2025, aliran modal asing masuk atau capital inflow ke… Read More
Jakarta - PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Tanah Air. Ini setelah Otoritas… Read More
Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam… Read More
Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan… Read More