News Update

Mendukung Start Up dengan Penjaminan Kredit dan Modal Ventura

Diding S. Anwar

Jakarta – Jumlah kelas menengah di Indonesia terus tumbuh dari tahun ke tahun. Selama ini, uang kelas menengah Indonesia banyak berputar-putar di antara produk-produk keuangan perbankan, pasar modal, pengembang properti, otomotif, dan produsen produk-produk kelas premium. Apabila kelas menengah yang memiliki akses modal lebih baik maupun masyarakat yang memiliki kreativitas bisa digiring untuk masuk ke sektor riil dengan melakukan investasi langsung atau menerjuni bisnis, maka itu berdampak positif bagi struktur perekonomian nasional.

Oleh sebab itu, selain mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah  mendorong lahirnya perusahaan rintisan (start up company) dan industri kreatif. Industri kreatif sangat luas, dan bagi yang berkaitan dengan teknologi informasi (TI) banyak melahirkan kreativitas baru yang menciptakan nilai tambah, baik secara ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan. Karena kegiatan usaha untuk berkembang membutuhkan dukungan pendanaan, maka upaya untuk mendorong pembiayaan kepada industri kreatif maupun start up company pun sudah berusaha dilakukan.

Untuk mendorong lembaga keuangan memberikan pembiayaan kepada pelaku UMKM yang dinilai belum bankable, pemerintah sudah membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan melibatkan skema penjaminan kredit sehingga pemberi kredit terhindar dari risiko. Sedangkan untuk start up company, beberapa bank sudah memiliki program sendiri untuk memberikan dukungan pembiayaan. Apabila start up company dianggap memiliki risiko dan tidak bankable, perusahaan penjaminan bisa berperan menyerap risiko kredit yang diberikan bank kepada start up company.

Namun, secara umum start up masih dinilai kurang menarik bagi bank yang selalu berhati-hati. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mendorong adanya peran modal ventura untuk mendukung usaha rintisan dan industri kreatif. Modal ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan. Setelah mengeluarkan empat peraturan mengenai modal ventura pada akhir tahun lalu, OJK berencana merelaksasi sejumlah peraturan mengenai modal ventura untuk mendorong tumbuhnya start up dan angel investor berminat menanamkan modal.(Selanjutnya : Skema penjaminan untuk pembiayaan modal ventura efektif untuk mendukung start up)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

22 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

22 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

23 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

24 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

1 day ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

1 day ago