Nasional

Mendes: Proyek PKT Kurangi Tingkat Pengangguran di Desa

Kampar – Menteri Desa Pembangunan daerah tertinggal (Mendes PDTT), Eko Putro Sanjoyo, meninjau pelaksanaan proyek Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, berupa pembuatan saluran lingkungan dengan total biaya pengerjaan mencapai Rp38 Juta

Sebagai informasi, pemerintah tahun ini mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp60 triliun, salah satunya dimanfaatkan untuk program Padat Karya Tunai Desa.

Padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam kunjungannya tersebut Menteri Eko disambut meriah oleh ratusan warga dengan penampilan 50 atlet pancak silat dari Perguruan Setia Hati Teratai. Setelah itu warga Sari Galuh yang meyoritas bekerja sebagai petani sawit ini pun ikut berdiri dan menyambut dengan menyalami Menteri Eko.

Sebelum berdialog dengan warga, dirinya juga menyempatkan diri untuk menyapa warga Sari Galuh yang tengah mengerjakan saluran irigasi. Pihaknya membuktikan sendiri bahwa warga desa yang bekerja di PKT dibayar dengan upah sebesar Rp100 ribu per hari.

“Dibayar berapa pak per hari,” tanya Eko. “Alhamdulillah per hari dibayar Rp100.000,” sahut warga sekitar.

Mendengar jawaban tersebut, Menteri Eko pun nampak cukup puas, karena upah sebesar itu dianggap sudah memenuhi batas kewajaran. Yang lebih penting lagi, menurut Eko, PKT telah memberikan lapangan pekerjaan untuk warga. “Itu yang penting, mengurangi tingkat pengangguran di desa,” ujarnya.

Pelaksanaan program Padat Karya ini dilandasi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Menteri Dalam negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas) tentang penyelarasan dan penguatan kebijakan percepatan UU No. 6/2014 tentang Desa. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

6 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

7 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

7 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

7 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

11 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

14 hours ago