Nasional

Mendes: Proyek PKT Kurangi Tingkat Pengangguran di Desa

Kampar – Menteri Desa Pembangunan daerah tertinggal (Mendes PDTT), Eko Putro Sanjoyo, meninjau pelaksanaan proyek Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, berupa pembuatan saluran lingkungan dengan total biaya pengerjaan mencapai Rp38 Juta

Sebagai informasi, pemerintah tahun ini mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp60 triliun, salah satunya dimanfaatkan untuk program Padat Karya Tunai Desa.

Padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam kunjungannya tersebut Menteri Eko disambut meriah oleh ratusan warga dengan penampilan 50 atlet pancak silat dari Perguruan Setia Hati Teratai. Setelah itu warga Sari Galuh yang meyoritas bekerja sebagai petani sawit ini pun ikut berdiri dan menyambut dengan menyalami Menteri Eko.

Sebelum berdialog dengan warga, dirinya juga menyempatkan diri untuk menyapa warga Sari Galuh yang tengah mengerjakan saluran irigasi. Pihaknya membuktikan sendiri bahwa warga desa yang bekerja di PKT dibayar dengan upah sebesar Rp100 ribu per hari.

“Dibayar berapa pak per hari,” tanya Eko. “Alhamdulillah per hari dibayar Rp100.000,” sahut warga sekitar.

Mendengar jawaban tersebut, Menteri Eko pun nampak cukup puas, karena upah sebesar itu dianggap sudah memenuhi batas kewajaran. Yang lebih penting lagi, menurut Eko, PKT telah memberikan lapangan pekerjaan untuk warga. “Itu yang penting, mengurangi tingkat pengangguran di desa,” ujarnya.

Pelaksanaan program Padat Karya ini dilandasi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Menteri Dalam negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas) tentang penyelarasan dan penguatan kebijakan percepatan UU No. 6/2014 tentang Desa. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

9 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

10 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago