News Update

Mendag : Sistem Resi Gudang Kurangi Kegiatan Tengkulak

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong yakin sistem resi gudang (SRG) bisa meminimalisir atau memotong sistem perdagangan petani ke jalur tengkulak. Pasalnya dengan sistem tersebut petani bisa menaruh barangnya ke pengelola gudang tanpa ketakutan barangnya tidak laku. Apalagi barang komoditi petani kini sudah bisa dijamin ke lembaga khusus seperti Perum Jamrindo.

“Kita menyadari banyak tengkulak atau perantara membeli dari petani, peternak nelayan, sehingga harga yang didapat petani relatif murah, sementara hargake konsumen tinggi. Ini rantai panjang, dan mengakibatkan banyak kesulitan,” kata Thomas di acara Seminar “Meningkatkan Kepercayaan Sistem Resi Gudang Melalui Lembaga Penjaminan” yang diselenggarakan oleh Infobank dengan Jamkrindo di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.

Selain itu lanjutnya sistem resi gudang bisa mengontrol harga komoditi di pasar tidak fluktuatif disaat cuaca atau kondisi musim tidak mendukung. Artinya jika ada musim yang menyulitkan petani, stok barang milik petani masih ada di gudang dan membuat harga tidak naik akibat jomplangnya suplai dan demain.

“Kalau kita bisa membenahi sistem ini, kita juga bisa menjembatani perselisihan musim yang membuat harga fluktuasi karena kondisi cuaca,” jelasnya.

Ia berharap jika sitem resi gudang ini terus dibiasakan dilakukan oleh petani. Setelah panen dan produksi, petani bisa langsung menyimpan barang di gudang. Dengan mendapat resi dari gudang, resinya pun bisa dimanfaatkan untuk meminjam dana ke bank. (*) Dwitya Putra

 

Apriyani

View Comments

  • Revitalisasi SRG dgn penambahan komoditas pangan (+ komoditas : daging sapi, daging ayam, kedelai, bawang merah, bawang putih, minyak goreng dsb.) yg menyangkut hajat hidup rakyat bukan hanya membantu petani (UMKM) memperoleh stabilitas harga terbaik sepanjang tahun dari jebakan spekulan harga (tengkulak, penimbunan bahan pangan) tetapi juga secara tidak langsung mendukung rencana Pemerintah RI dalam membangun Cadangan Pangan Pemerintah/Nasional sesuai PP Nomor 17 tahun 2015

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

3 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

3 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

4 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

4 hours ago