News Update

Mendag : Sistem Resi Gudang Kurangi Kegiatan Tengkulak

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong yakin sistem resi gudang (SRG) bisa meminimalisir atau memotong sistem perdagangan petani ke jalur tengkulak. Pasalnya dengan sistem tersebut petani bisa menaruh barangnya ke pengelola gudang tanpa ketakutan barangnya tidak laku. Apalagi barang komoditi petani kini sudah bisa dijamin ke lembaga khusus seperti Perum Jamrindo.

“Kita menyadari banyak tengkulak atau perantara membeli dari petani, peternak nelayan, sehingga harga yang didapat petani relatif murah, sementara hargake konsumen tinggi. Ini rantai panjang, dan mengakibatkan banyak kesulitan,” kata Thomas di acara Seminar “Meningkatkan Kepercayaan Sistem Resi Gudang Melalui Lembaga Penjaminan” yang diselenggarakan oleh Infobank dengan Jamkrindo di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.

Selain itu lanjutnya sistem resi gudang bisa mengontrol harga komoditi di pasar tidak fluktuatif disaat cuaca atau kondisi musim tidak mendukung. Artinya jika ada musim yang menyulitkan petani, stok barang milik petani masih ada di gudang dan membuat harga tidak naik akibat jomplangnya suplai dan demain.

“Kalau kita bisa membenahi sistem ini, kita juga bisa menjembatani perselisihan musim yang membuat harga fluktuasi karena kondisi cuaca,” jelasnya.

Ia berharap jika sitem resi gudang ini terus dibiasakan dilakukan oleh petani. Setelah panen dan produksi, petani bisa langsung menyimpan barang di gudang. Dengan mendapat resi dari gudang, resinya pun bisa dimanfaatkan untuk meminjam dana ke bank. (*) Dwitya Putra

 

Apriyani

View Comments

  • Revitalisasi SRG dgn penambahan komoditas pangan (+ komoditas : daging sapi, daging ayam, kedelai, bawang merah, bawang putih, minyak goreng dsb.) yg menyangkut hajat hidup rakyat bukan hanya membantu petani (UMKM) memperoleh stabilitas harga terbaik sepanjang tahun dari jebakan spekulan harga (tengkulak, penimbunan bahan pangan) tetapi juga secara tidak langsung mendukung rencana Pemerintah RI dalam membangun Cadangan Pangan Pemerintah/Nasional sesuai PP Nomor 17 tahun 2015

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

36 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

47 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

49 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

1 hour ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago