News Update

Mendag : Sistem Resi Gudang Kurangi Kegiatan Tengkulak

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong yakin sistem resi gudang (SRG) bisa meminimalisir atau memotong sistem perdagangan petani ke jalur tengkulak. Pasalnya dengan sistem tersebut petani bisa menaruh barangnya ke pengelola gudang tanpa ketakutan barangnya tidak laku. Apalagi barang komoditi petani kini sudah bisa dijamin ke lembaga khusus seperti Perum Jamrindo.

“Kita menyadari banyak tengkulak atau perantara membeli dari petani, peternak nelayan, sehingga harga yang didapat petani relatif murah, sementara hargake konsumen tinggi. Ini rantai panjang, dan mengakibatkan banyak kesulitan,” kata Thomas di acara Seminar “Meningkatkan Kepercayaan Sistem Resi Gudang Melalui Lembaga Penjaminan” yang diselenggarakan oleh Infobank dengan Jamkrindo di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.

Selain itu lanjutnya sistem resi gudang bisa mengontrol harga komoditi di pasar tidak fluktuatif disaat cuaca atau kondisi musim tidak mendukung. Artinya jika ada musim yang menyulitkan petani, stok barang milik petani masih ada di gudang dan membuat harga tidak naik akibat jomplangnya suplai dan demain.

“Kalau kita bisa membenahi sistem ini, kita juga bisa menjembatani perselisihan musim yang membuat harga fluktuasi karena kondisi cuaca,” jelasnya.

Ia berharap jika sitem resi gudang ini terus dibiasakan dilakukan oleh petani. Setelah panen dan produksi, petani bisa langsung menyimpan barang di gudang. Dengan mendapat resi dari gudang, resinya pun bisa dimanfaatkan untuk meminjam dana ke bank. (*) Dwitya Putra

 

Apriyani

View Comments

  • Revitalisasi SRG dgn penambahan komoditas pangan (+ komoditas : daging sapi, daging ayam, kedelai, bawang merah, bawang putih, minyak goreng dsb.) yg menyangkut hajat hidup rakyat bukan hanya membantu petani (UMKM) memperoleh stabilitas harga terbaik sepanjang tahun dari jebakan spekulan harga (tengkulak, penimbunan bahan pangan) tetapi juga secara tidak langsung mendukung rencana Pemerintah RI dalam membangun Cadangan Pangan Pemerintah/Nasional sesuai PP Nomor 17 tahun 2015

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

7 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

7 hours ago