Poin Penting:
- Mendag menyebut Indonesia sudah menyelesaikan isu forced labor dalam investigasi dagang AS.
- Pemerintah optimistis ART membuka peluang besar bagi produk manufaktur RI masuk pasar Amerika.
- Amerika dinilai sejak lama mewaspadai potensi Indonesia menguasai pasar ekspor mereka melalui surplus perdagangan yang terus meningkat.
Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso membeberkan strategi pemerintah untuk memperkuat penetrasi ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Menurut Mendag, peluang Indonesia menguasai pasar Amerika semakin terbuka setelah berbagai hambatan dagang mulai menemukan titik terang, termasuk investigasi perdagangan yang dilakukan pemerintah AS terhadap sejumlah negara surplus dagang.
Budi menjelaskan, sebelumnya kebijakan ART sempat diterapkan AS, namun kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. Saat ini, aturan tarif sementara hanya berlaku sebesar 10 persen selama 150 hari. Setelah periode tersebut berakhir, pemerintah AS tengah menyiapkan kebijakan lanjutan melalui investigasi Section 301 berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Amerika tahun 1974.
“Yang dikenakan atau yang kena investigasi itu memang beberapa negara termasuk Indonesia, terutama negara-negara yang surplus ya dengan Amerika,” ujar Budi Santoso di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Gugatan ART RI–AS di PTUN Jakarta Berlanjut, Koalisi Sipil Soroti Transparansi Dokumen
Mendag: RI Sudah Selesaikan Isu Forced Labor
Mendag menegaskan, ada dua isu utama dalam investigasi Section 301, yakni forced labor dan excess capacity manufacture. Untuk isu tenaga kerja paksa, pemerintah Indonesia mengklaim sudah menyelesaikan seluruh proses klarifikasi dengan pemerintah AS.
“Dua hal yang menjadi isu yaitu forced labor, kita sudah selesai forced labor, jadi tuduhan forced labor ke Indonesia atau ke beberapa negara tapi ke Indonesia sudah oke, nggak ada masalah,” kata Budi.
Sementara untuk isu kapasitas manufaktur berlebih, pemerintah juga telah melalui tahapan investigasi perdagangan seperti pengumpulan dokumen hingga public hearing. Saat ini Indonesia tinggal menunggu hasil akhir dari proses tersebut.
Menurut Mendag, posisi Indonesia relatif lebih diuntungkan dibanding negara lain karena sudah memiliki ART. Bahkan, sejumlah negara seperti Thailand disebut tengah mengejar percepatan penandatanganan kesepakatan serupa dengan AS.
“Kita sudah ART harapan, harapan kami ketika dengan ART itu akan diperlakukan berbeda, artinya diperlakukan lebih baik,” ujarnya.
Mendag Ungkap AS Sudah Lama Waspadai Ekspor RI
Budi juga mengungkapkan, upaya Indonesia membangun perjanjian dagang dengan AS sebenarnya sudah berlangsung sejak 1996 melalui TIFA atau Trade and Investment Framework Agreement. Namun, proses perundingan selama hampir tiga dekade selalu mengalami kegagalan.
Menurut Mendag, salah satu alasan utama alotnya negosiasi karena Amerika melihat potensi besar Indonesia dalam menguasai pasar mereka, khususnya untuk produk manufaktur.
“Kita itu mau bikin perjanjian dagang dengan Amerika itu sudah 30 tahun yang lalu. Tanggal 17 Juli tahun 1996 kita ada yang namanya TIFA, Trade and Investment Framework Agreement,” jelasnya.
Ia menilai kekhawatiran AS terbukti dari tingginya surplus perdagangan Indonesia terhadap negara tersebut. Pada 2025, ekspor Indonesia ke AS tercatat mencapai US$30,9 miliar dengan pangsa ekspor sekitar 11 persen.
Baca juga: Kadin: Surplus Perdagangan Menguat, Investasi Mulai Menyebar ke Daerah
Mendag Optimistis Produk Manufaktur RI Kuasai Pasar AS
Dalam kesempatan itu, Mendag menilai ART justru menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk memperbesar ekspor manufaktur ke AS. Sejumlah sektor yang dinilai memiliki peluang besar antara lain alas kaki, pakaian jadi, hingga produk elektronik.
“Jadi dengan ART itu sebenarnya buat kita kesempatan yang bagus untuk bisa masuk pasar ke Amerika, terutama produk-produk manufaktur seperti alas kaki, pakaian jadi, produk-produk elektronik,” ujar Budi.
Pemerintah berharap skema ART dapat memberikan perlakuan dagang yang lebih baik bagi Indonesia di tengah perubahan kebijakan perdagangan AS. Dengan demikian, daya saing produk nasional di pasar global, khususnya AS, dapat semakin meningkat.
Mendag menegaskan pemerintah akan terus memanfaatkan momentum ART untuk memperluas akses ekspor Indonesia ke AS dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global. (*)
Editor: Galih Pratama


