Ilustrasi: Layanan BRI. (Foto: istimewa)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada periode 2020–2024.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan inisial dari 13 nama tersebut. Di antaranya CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD. Meskipun demikian, identitas mereka masih belum diungkap oleh KPK.
Adapun inisial IU merujuk pada nama Indra Utoyo yang pernah menjabat sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI.
Ketika dikonfirmasi Infobanknews, Indra Utoyo yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank ini mengakui dirinya saat ini dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengadaan EDC di BRI.
“Betul mas, proses yang dilakukan KPK ini (pencegahan),” katanya, saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 2 Juli 2025.
Menurutnya, pencegahan yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan peran dirinya ketika menjabat sebagai Direktur Digital, IT & Operation BRI periode 2017-2022.
“Sejauh yang saya ketahui terkait dengan peran saya sebagai direktur Digital dan IT BRI,” bebernya.
Sebelumnya, mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto periode 2020 – 2024 telah dimintai keterangan oleh KPK pada Kamis, 26 Juni 2025. Hanya saja, KPK belum merinci lebih lanjut mengenai materi pemeriksaannya.
Baca juga: KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus EDC BRI 2020-2024
KPK telah mengonfirmasi bahwa kasus pengadaan mesin EDC di lingkungan BRI terjadi pada periode 2020-2024. Infobanknews, coba menelusuri nama-nama direksi yang menjabat selama periode tersebut.
Selama periode 2020-2024, BRI telah melakukan sejumlah perubahan direksi. Berdasarkan laporan keuangan tahunan BRI yang dirilis di laman perseroan, berikut daftar direksi di periode 2020-2024:
Daftar Direksi BRI Periode 2022...
Direksi BRI Periode 2025...
Pada 2025, BRI telah melakukan perombakan pada susunan direksi. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (24/3/2025), pemegang saham sepakat untuk mengangkat Hery Gunardi sebagai Direktur Utama (Dirut) BRI menggantikan Sunarso.
Selain posisi BRI 1, RUPST BRI juga memberhentikan dengan hormat Catur Budi Harto dari posisi Wakil Direktu Utama. Posisinya digantikan Agus Noorsanto yang awalnya menjabat sebagai Direktur Bisnis Wholesales dan Kelembagaan.
Susunan Direksi BRI Periode 2025
Baca juga: Intip Profil Bos Allo Bank Indra Utoyo yang Tersandung Kasus EDC BRI
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi mengatakan, pihaknya senantiasa menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini KPK yang saat ini tengah mengusut terkait dugaan pengadaan di periode 2020 – 2024, dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
“Kami sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama. Kami akan terus menjaga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan, prinsip GCG, serta peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Hery dalam keterangan resmi yang diterima Infobanknews, 1 Juli 2025.
Hery juga menegaskan bahwa pihaknya tetap memastikan bahwa seluruh operasional dan pelayanan BRI kepada nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” tutupnya. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More