Nasional

Menbud Fadli Zon Dorong Industri Budaya Jadi Mesin Ekonomi

Poin Penting

  • Ekosistem film nasional berada pada kondisi terbaik sepanjang sejarah, dengan 80 juta penonton dan pangsa pasar film Indonesia mencapai 67 persen
  • Kesuksesan film Jumbo dan Agak Laen 2 menegaskan potensi imbal hasil tinggi, di mana investasi Rp10 miliar berpeluang menghasilkan pendapatan hingga Rp175 miliar
  • Wastra, kerajinan, dan kuliner tradisional diarahkan masuk ekosistem industri kreatif global, diperkuat pengakuan UNESCO dan mandat konstitusi Pasal 32 UUD 1945.

Jakarta – Salah satu subsektor budaya yang paling konkret menunjukkan daya ungkit ekonomi adalah industri film nasional. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyebut ekosistem film Indonesia kini berada dalam kondisi terbaik sepanjang sejarah.

“Jumlah penonton film kita sekarang sekitar 80 juta, dengan market share film nasional mencapai 67 persen. Film kita sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Fadli dalam acara diskusi budaya yang diselenggarakan Infobank Media Group bertajuk Pembangunan Ekonomi Berbasis Seni dan Pelestarian Budaya di Jakarta, Kamis (22/1).

Kata Fadli, tahun 2025 mencatat rekor baru lewat film Jumbo yang menembus 10 juta penonton, disusul Agak Laen 2 di akhir tahun. Dari sisi investasi, industri film dinilai sangat menjanjikan.

Baca juga: Menbud Fadli Zon Nilai Ekonomi Budaya Bisa Lampaui SDA

“Kalau investasinya Rp10 miliar dan penontonnya 10 juta, pendapatannya bisa Rp175 miliar. Asal ceritanya bagus, tidak akan flop,” jelas Fadli.

Tak hanya film, Fadli juga menyoroti potensi wastra nusantara, kerajinan, hingga kuliner tradisional sebagai bagian dari ekonomi budaya. Batik, kain, hingga kuliner seperti tempe kini diarahkan untuk masuk ekosistem industri kreatif global.

Pengakuan UNESCO atas berbagai warisan budaya Indonesia menjadi penguat legitimasi internasional.

“Ini bukan hanya soal pelestarian, tapi bagaimana budaya menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat”.

Baca juga: Bos LPS Ungkap Peran Strategis Sektor Keuangan Jaga Warisan Budaya

Dengan dukungan konstitusi melalui Pasal 32 UUD 1945, Fadli menegaskan bahwa pengembangan kebudayaan bukan pilihan, melainkan mandat negara.

“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

J Trust Bank Rangkul Industri Kuliner demi Perkuat Ekosistem Bisnis, Ini Strateginya

Poin Penting J Trust Bank masuk industri kuliner lewat ajang Gourmet Choice 2026 sebagai bagian… Read More

9 hours ago

Saham TUGU Melesat sejak Awal Tahun, Ini Deretan Katalisnya!

Poin Penting Saham TUGU naik 15% sejak awal 2026 ke level Rp1.340, outperform dibandingkan IHSG… Read More

10 hours ago

Transformasi CX Jadi Kunci Daya Saing di Sektor Energi, Dari Layanan ke Pengalaman Pelanggan

Perubahan ekspektasi pelanggan dalam industri Energy & Public Utilities kini semakin nyata, di mana masyarakat… Read More

11 hours ago

Resmikan ISRF, IAI Dorong Penguatan Ekosistem Pelaporan Keuangan dan Keberlanjutan

Poin Penting IAI luncurkan ISRF untuk memperkuat pelaporan keberlanjutan yang terintegrasi dan kredibel Dorong standar… Read More

11 hours ago

Soal Pembayaran Utang Whoosh Pakai APBN, Menkeu Purbaya: Masih Fifty-Fifty

Poin Penting Menkeu Purbaya menyebut peluang pembayaran utang KCIC Whoosh menggunakan APBN masih 50:50 dan… Read More

13 hours ago

KEK Industropolis Batang Pikat Investor Global di China Conference Southeast Asia 2026

Poin Penting KEK Industropolis Batang tampil di China Conference Southeast Asia 2026 dan menjadi sorotan… Read More

13 hours ago