Ekonomi dan Bisnis

Menangkan PKPU, WSBP Fokus Pulihkan Kinerja

Jakarta – Setelah dari awal tahun 2022 masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Juni 2022, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berhasil mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi.

FX Poerbayu Ratsunu, President Director of WSBP menyatakan momen yang istimewa bagi perusahaan ini menjadi motivasi dan pondasi yang baik untuk WSBP kembali bertumbuh. “New Chapter, New Strength. Ini awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul dan kuat. Dan ini adalah jejak awal untuk babak baru pemulihan kinerja WSBP,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui proses pemungutan suara/voting (PKPU) sejak Jumat (17/6) di mana voting kembali dilanjutkan pada Senin (20/6) ini. Berdasarkan hasil voting sebesar 92,8% kreditur konkuren dan 80,6% kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP. Pembacaan hasil voting dilakukan oleh Tim Pengurus PKPU WSBP yang beranggotakan Allova Herling Mengko, Daud Napitupulu, dan Jesica Novita Puspitaningrum, dengan disaksikan oleh Hakim Pengawas.

Proposal perdamaian yang WSBP ajukan pada kreditur ini disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan. Di mana isi dari proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

“Kreditur mendukung pemulihan WSBP, di mana kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton dalam rencana perdamaian, antara lain pembayaran melalui kas perusahaan, konversi utang menjadi saham, rescheduling menjadi kewajiban jangka Panjang, serta penerbitan obligasi wajib konversi,” ujarnya dikutip 21 Juni 2022.

Manajemen WSBP mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga WSBP untuk melewati proses PKPU sejauh ini dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.

Ke depannya, Manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan sehingga dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur. “Kami siap mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia,” jelas Poerbayu.

Manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi Tata Kelola Perusahaan yang Baik. WSBP senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder untuk menjalankan skema yang sudah ditentukan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harga Saham MDIY Terjun Bebas usai Pencatatan Perdana di BEI

Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More

11 mins ago

Peran Jasa Keuangan Sangat Krusial Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More

15 mins ago

Dukung Pariwisata Medis, Bank Mandiri Gandeng Bali International Hospital

Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More

36 mins ago

Libur Nataru, IFG Life Hadirkan Asuransi Perjalanan yang Praktis dan Terjangkau

Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menghadirkan produk asuransi perjalanan yang praktis dan… Read More

1 hour ago

Jalin Siap Dukung Kelancaran Transaksi Keuangan Digital Selama Nataru

Jakarta — PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, memperkuat komitmennya… Read More

2 hours ago

Rupiah Diperkirakan ‘Keok’, usai Pemangkasan Suku Bunga The Fed 25 Bps

Jakarta – Nilai tukar rupiah diperkirakan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah pengumuman pemangkasan suku bunga… Read More

3 hours ago