Categories: Analisis

Menangkal Pengembang Nakal, Prospek Kredit Properti 2016

Kucuran kredit perbankan ke sektor properti belum bisa mengalir deras pada 2016. Perbankan dan konsumen harus berhati-hati dengan perilaku pengembang yang ingkar janji. Jika bank diawasi BI dan OJK, lalu siapa yang mengawasi ribuan pengembang properti? Karnoto Mohamad

Jakarta–Kredit properti tak lagi mengucur kencang, kendati, kondisi likuiditas perbankan siap untuk mengucurkan kreditnya ke sektor ini. Berdasarkan data Biro Riset Infobank, pengucuran kredit properti hingga September 2015 mencapai Rp605,58 triliun. Pangsanya mencapai 15,55% dari total kredit yang disalurkan perbankan. Dari jumlah tersebut, sebesar 54,82% disalurkan ke Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartmen (KPA). Sisanya merupakan kredit konstruksi (28,25%) dan kredit real estate (16,93%).

Tersendatnya penyaluran kredit properti disebabkan antara lain oleh adanya sejumlah beleid yang dirilis Bank Indonesia (BI) terkait ketentuan batas minimal uang muka kredit pemilikan rumah, dan pelarangan pemberian kredit ke sektor properti sebelum barang yang dijadikan agunan telah tersedia secara utuh. Para pengembang pun kemudian mencari siasat baru untuk menarik pendanaan dari konsumen, misalnya, dengan menggenjot penjualan cash bertahap.

Sejatinya, kebijakan yang diterbitkan BI dikelurkan untuk mengindari bubble properti dan “menertibkan” para pengembang nakal. Sumber Infobank menemukan, ada sejumlah proyek bermasalah yang dikembangkan oleh sejumlah perusahaan properti di sejumlah kota besar. Hal itu pun diakui oleh sejumlah bankir. “Iya, ada yang coba-coba nipu. Makanya jangan rekrut karyawan yang amatiran” imbuh Dyah Hindraswarini, Direktur Konsumer Bank Artha Graha kepada Infobank.

Namun, tentu saja tak semua pengembang berperilaku nakal. Joice F. Rosandi, Ketua Komite Kredit Beragun Properti Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), juga tidak sepakat jika industri propetri menjadi tercoreng gara-gara segelintir orang. “Industri properti juga harus dilindungi supaya sehat. Kalau pengembang tidak berkembang, bank juga ikut terkena pengaruh” ujarnya dia.

Seberapa tersendatnya pengucuran kredit perbankan ke sektor properti? Siapa saja daftar pengembang nakal yang berujung pada proyek mangkrak? Bagaimana strategi perbankan dalam menyalurkan kredit properti dan seperti apa  kiatnya menghadapi para pengembang nakal? Untuk menyimak penelurusan Infobank terkait prospek kredit properti dan cara menangkal pengembang nakal pada Majalah Infobank no. 443 “Menangkal Pengembang Nakal” beseta daftar 20 developer bermasalah yang telah terbit pada 1 Desember 2015. (*)

Apriyani

Recent Posts

SMI Tawarkan Obligasi Ritel Infrastruktur Rp300 Miliar, Segini Kuponnya

Poin Penting PT SMI menawarkan Obligasi Ritel Infrastruktur (ORIS) senilai hingga Rp300 miliar, terbuka untuk… Read More

5 hours ago

Unitlink Dikelola Selektif, MNC Life Utamakan Transparansi ke Nasabah

Poin Penting MNC Life fokus pertumbuhan berkualitas dengan menyeimbangkan ekspansi bisnis, kualitas investasi, dan manajemen… Read More

6 hours ago

Kantongi Restu RUPST, BNI Siap Eksekusi Buyback Saham Rp905,48 Miliar

Poin Penting BBNI setuju melakukan buyback saham Rp905,48 miliaruntuk stabilisasi harga dan fleksibilitas modal Saham… Read More

6 hours ago

KB Bank Ramadan Berbagi 2026: Menguat dalam Kebersamaan, Tumbuh dengan Keberkahan

Jakarta - PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan… Read More

8 hours ago

Jamkrindo Perkuat Peran Sosial Lewat Program Safari Ramadan

Poin Penting Jamkrindo Safari Ramadan menyalurkan 100 paket sembako, santunan untuk 47 anak yatim, dan… Read More

8 hours ago

BEI Perkenalkan IDX Mobile Sharia, Permudah Akses Investasi Saham Syariah

Poin Penting BEI luncurkan IDX Mobile Sharia untuk memudahkan masyarakat belajar dan berinvestasi di pasar… Read More

9 hours ago