Categories: Analisis

Menangkal Pengembang Nakal, Prospek Kredit Properti 2016

Kucuran kredit perbankan ke sektor properti belum bisa mengalir deras pada 2016. Perbankan dan konsumen harus berhati-hati dengan perilaku pengembang yang ingkar janji. Jika bank diawasi BI dan OJK, lalu siapa yang mengawasi ribuan pengembang properti? Karnoto Mohamad

Jakarta–Kredit properti tak lagi mengucur kencang, kendati, kondisi likuiditas perbankan siap untuk mengucurkan kreditnya ke sektor ini. Berdasarkan data Biro Riset Infobank, pengucuran kredit properti hingga September 2015 mencapai Rp605,58 triliun. Pangsanya mencapai 15,55% dari total kredit yang disalurkan perbankan. Dari jumlah tersebut, sebesar 54,82% disalurkan ke Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartmen (KPA). Sisanya merupakan kredit konstruksi (28,25%) dan kredit real estate (16,93%).

Tersendatnya penyaluran kredit properti disebabkan antara lain oleh adanya sejumlah beleid yang dirilis Bank Indonesia (BI) terkait ketentuan batas minimal uang muka kredit pemilikan rumah, dan pelarangan pemberian kredit ke sektor properti sebelum barang yang dijadikan agunan telah tersedia secara utuh. Para pengembang pun kemudian mencari siasat baru untuk menarik pendanaan dari konsumen, misalnya, dengan menggenjot penjualan cash bertahap.

Sejatinya, kebijakan yang diterbitkan BI dikelurkan untuk mengindari bubble properti dan “menertibkan” para pengembang nakal. Sumber Infobank menemukan, ada sejumlah proyek bermasalah yang dikembangkan oleh sejumlah perusahaan properti di sejumlah kota besar. Hal itu pun diakui oleh sejumlah bankir. “Iya, ada yang coba-coba nipu. Makanya jangan rekrut karyawan yang amatiran” imbuh Dyah Hindraswarini, Direktur Konsumer Bank Artha Graha kepada Infobank.

Namun, tentu saja tak semua pengembang berperilaku nakal. Joice F. Rosandi, Ketua Komite Kredit Beragun Properti Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), juga tidak sepakat jika industri propetri menjadi tercoreng gara-gara segelintir orang. “Industri properti juga harus dilindungi supaya sehat. Kalau pengembang tidak berkembang, bank juga ikut terkena pengaruh” ujarnya dia.

Seberapa tersendatnya pengucuran kredit perbankan ke sektor properti? Siapa saja daftar pengembang nakal yang berujung pada proyek mangkrak? Bagaimana strategi perbankan dalam menyalurkan kredit properti dan seperti apa  kiatnya menghadapi para pengembang nakal? Untuk menyimak penelurusan Infobank terkait prospek kredit properti dan cara menangkal pengembang nakal pada Majalah Infobank no. 443 “Menangkal Pengembang Nakal” beseta daftar 20 developer bermasalah yang telah terbit pada 1 Desember 2015. (*)

Apriyani

Recent Posts

Medan Ekstrem, Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp2,5 M untuk Operasi SAR Pesawat ATR

Poin Penting Pemprov Sulsel mengalokasikan dana Rp2,5 miliar untuk mendukung operasi pencarian pesawat ATR 42-500… Read More

8 mins ago

Generali Indonesia Umumkan Pemenang “Youth Empowerment Social Media Competition”

Generali Indonesia menggelar Youth Empowerment Social Media Competition, sebuah inisiatif yang mengajak generasi muda dan… Read More

35 mins ago

Wow! Modal Jumbo Rp445 Miliar Siap Disuntikkan ke BPD Bali, Ini Sasarannya

Poin Penting Pemprov Bali menyuntikkan modal Rp445 miliar ke BPD Bali untuk memperkuat pertumbuhan bisnis… Read More

3 hours ago

Tambah Kepemilikan, Grab Borong Saham Superbank Rp382,07 Miliar

Poin Penting Grab lewat A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) dengan membeli 362,7 juta… Read More

3 hours ago

Strategi Adira Finance Jaga Loyalitas di Tengah Tekanan Daya Beli

Poin Penting Adira Finance memperkuat loyalitas nasabah melalui program Harinya Cicilan Lunas (HARCILNAS) 2025 di… Read More

3 hours ago

Purbaya Klaim Bisa Bikin Rupiah Menguat dalam Semalam

Poin Penting Purbaya mengeklaim mengetahui penyebab pelemahan rupiah dan menilai kondisi itu bisa dibalik dalam… Read More

4 hours ago