Nasional

Menakar Peran Swasta dalam Memangkas Antrean Haji

Jakarta – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengungkapkan bagaimana pihak swasta bisa terlibat dalam membantu pemerintah dalam memangkas antrean pelaksanaan ibadah haji.

Bendahara Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Abdul Wahid mengatakan, pemerintah memberikan pilihan dua jalur perjalanan haji, yakni jalur reguler dan khusus. 

Reguler merupakan jalur bagi jemaah yang ingin memperoleh subsidi dari pemerintah. Sedangkan, jalur khusus atau juga dikenal dengan haji plus, menggunakan biaya pribadi dan terselenggara berkat bantuan pihak swasta seperti agen travel umroh dan haji.

“Swasta bukan hanya membantu, tetapi kewenangan haji plus itu memang ada di swasta,” ujarnya, di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Menurutnya, untuk menentukan kuota jalur pemberangkatan haji tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengikuti jatah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. 

Baca juga : BPKH Usul Setoran Awal Ibadah Haji jadi Rp35 Juta

Sebagai informasi, pada penyelenggaraan ibadah haji di 2025, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud memberikan kuota 221.000 jemaah kepada Indonesia.

Pemerintah, melalui Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, mengatur pembagian kuota tersebut menjadi 92 persen untuk jalur reguler dan 8 persen sisanya untuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Setelah melalui pembahasan di Komisi 8 DPR RI, pada 7 Januari 2025, pemerintah dan DPR sepakat untuk memberikan kuota 203.320 untuk jemaah reguler, dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Besaran BPIH

Untuk penyelenggaraan haji pada 2025, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79. 

Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH di 2024 yang mencapai Rp93.410.286. 

Akan tetapi, biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah disepakati sebesar Rp55.431.750,78.

“Kalau reguler sisa biaya di luar yang telah disepakati itu disubsidi oleh pemerintah. Penyelenggaraannya pakai APBN,” jelasnya.

Baca juga : Muhadjir Effendy Soroti Durasi Ibadah Haji Indonesia Lama dan Mahal

Penetapan biaya haji dan kuota jemaah ini dilakukan utuk dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji dalam mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.

Selain kuota yang sudah ditetapkan tersebut, pada kondisi tertentu pemerintah bisa mendapatkan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, melalui proses diplomasisebagai wujud hubungan persahabatan di antara kedua negara. 

“Ini seperti yang terjadi pada 2024, di mana Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota 20.000 jemaah kepada Indonesia,” jelas Wahid.

Menurut Wahid, penentuan kuota tambahan ini seringkali tidak dapat dibahas lagi dengan Komisi VIII DPR, karena pemberiannya dari Raja Saudi terkadang setelah selesai pembahasan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR.

“Misalnya pada 2024 itu pemerintah memutuskannya, pakai keputusan menteri,” kata Wahid.

Keterlibatan Swasta

Menurut Wahid, keterlibatan swasta pada penyelenggaraan haji melalui agen travel sangat membantu jemaah. Sebab, meski kuota haji reguler memiliki porsi yang lebih besar, tetapi antrean jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci masih panjang.

Antrean haji memiliki estimasi waktu tunggu yang bervariasi tergantung daerah, mulai dari belasan hingga puluhan tahun. Antrean ini disebabkan tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, sementara kuota yang ada terbatas.

Bagi warga Jakarta membutuhkan waktu 28 tahun, warga Aceh hingga 34 tahun, paling lama adalah Sulawesi Selatan dengan perkiraan waktu tunggu sampai 47 tahun atau hampir setengah abad.

Kehadiran swasta dengan haji khusus dapat memangkas waktu hingga seperempat dari waktu tersebut. Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun. Namun, lama antrean bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing PIHK.

Selain itu, haji plus memiliki fasilitas yang lebih baik dari haji reguler.

“Haji plus bisa pilih hotel, bintang tiga, atau lima. Mereka juga bisa pilih penginapan yang posisinya di depan Masjidil Haram, jadi posisi ring satu dan dua,” bebernya.

Senada, Asnawi Bahar, Asosiasi Agen Tur dan Perjalanan Indonesia (Association of The Indonesian Tour and Travel Agencies/ASITA) Asnawi Bahar mengungkapkan, agen travel lebih memiliki pengalaman dalam memberikan pelayanan jasa pada bidang industri hospitality atau keramahan.

“Tugas pokok dan fungsi kerja travel agent bekerja sama dengan semua industri di Arab Saudi,” imbuhnya. 

Menurutnya, hubungan emosional yang sudah terbangun antara agen travel perjalanan meliputi banyak komponen, mulai dari maskapai, hotel, transportasi, hingga logistik dan konsumsi. Hal ini memberikan nilai lebih kepada pihak swasta untuk memberikan kualitas ayanan yang lebih baik. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

45 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

1 hour ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago