Paul Sutaryono/istimewa
Oleh Paul Sutaryono
PADA 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan PPKM itu memiliki makna pemerintah telah berhasil dalam mengendalikan laju pandemi yang menyerbu Indonesia mulai 2 Maret 2020. Hal itu juga berarti pemerintah mampu memelihara pertumbuhan ekonomi. Alhasil, mobilitas orang akan semakin cair sehingga hampir semua bisnis termasuk pariwisata akan semakin bergairah.
Data Badan Pusat Statistik yang terbit 4 April 2023 menunjukkan Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) mencapai 735.947 orang per Januari 2023 naik 503,34% dari 121.978 orang per Januari 2022. Kunjungan wisman 701.931 orang per Februari 2023 naik 567,27% dari 105.195 orang per Februari 2022.
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More