Paul Sutaryono/istimewa
Oleh Paul Sutaryono
PADA 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan PPKM itu memiliki makna pemerintah telah berhasil dalam mengendalikan laju pandemi yang menyerbu Indonesia mulai 2 Maret 2020. Hal itu juga berarti pemerintah mampu memelihara pertumbuhan ekonomi. Alhasil, mobilitas orang akan semakin cair sehingga hampir semua bisnis termasuk pariwisata akan semakin bergairah.
Data Badan Pusat Statistik yang terbit 4 April 2023 menunjukkan Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) mencapai 735.947 orang per Januari 2023 naik 503,34% dari 121.978 orang per Januari 2022. Kunjungan wisman 701.931 orang per Februari 2023 naik 567,27% dari 105.195 orang per Februari 2022.
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More
Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More
Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More