Ilustrasi keamanan siber. (Foto: Istimewa)
Oleh Krisna Wijaya, bankir senior dan fakulti di Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI)
PERCEPATAN digitalisasi layanan keuangan makin nyata sejak pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Berbagai aktivitas yang sebelumnya mengandalkan interaksi fisik kini beralih ke platform digital, mulai dari transaksi perbankan hingga kegiatan belanja. Aplikasi digital menjadi solusi utama karena dinilai praktis, efisien, dan relatif aman. Ke depan, percepatan ini akan terus berlanjut seiring dengan inovasi teknologi yang tidak pernah berhenti.
Sejalan dengan itu, sektor perbankan dan jasa keuangan terus mengembangkan layanan digital untuk meningkatkan kenyamanan nasabah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) juga telah menyiapkan pelbagai kebijakan dan peta jalan pengembangan digital, termasuk penguatan keamanan teknologi informasi (TI) dan pengelolaan risiko siber.
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More