Ilustrasi keamanan siber. (Foto: Istimewa)
Oleh Krisna Wijaya, bankir senior dan fakulti di Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI)
PERCEPATAN digitalisasi layanan keuangan makin nyata sejak pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Berbagai aktivitas yang sebelumnya mengandalkan interaksi fisik kini beralih ke platform digital, mulai dari transaksi perbankan hingga kegiatan belanja. Aplikasi digital menjadi solusi utama karena dinilai praktis, efisien, dan relatif aman. Ke depan, percepatan ini akan terus berlanjut seiring dengan inovasi teknologi yang tidak pernah berhenti.
Sejalan dengan itu, sektor perbankan dan jasa keuangan terus mengembangkan layanan digital untuk meningkatkan kenyamanan nasabah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) juga telah menyiapkan pelbagai kebijakan dan peta jalan pengembangan digital, termasuk penguatan keamanan teknologi informasi (TI) dan pengelolaan risiko siber.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More