Ilustrasi keamanan siber. (Foto: Istimewa)
Oleh Krisna Wijaya, bankir senior dan fakulti di Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI)
PERCEPATAN digitalisasi layanan keuangan makin nyata sejak pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Berbagai aktivitas yang sebelumnya mengandalkan interaksi fisik kini beralih ke platform digital, mulai dari transaksi perbankan hingga kegiatan belanja. Aplikasi digital menjadi solusi utama karena dinilai praktis, efisien, dan relatif aman. Ke depan, percepatan ini akan terus berlanjut seiring dengan inovasi teknologi yang tidak pernah berhenti.
Sejalan dengan itu, sektor perbankan dan jasa keuangan terus mengembangkan layanan digital untuk meningkatkan kenyamanan nasabah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) juga telah menyiapkan pelbagai kebijakan dan peta jalan pengembangan digital, termasuk penguatan keamanan teknologi informasi (TI) dan pengelolaan risiko siber.
Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More
Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More
Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More
Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More
Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,58% ke level 8.884, dipicu aksi ambil untung setelah menyentuh… Read More