Categories: News UpdatePerbankan

Memperkuat Keamanan Siber di Era Digital Sebuah Keharusan bagi Perbankan

Jakarta – Digitalisasi terus mengalami perkembangan dan memberikan risiko tersendiri bagi perbankan. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, saat ini industri perbankan sudah memiliki ketentuan secara internal baik dari segi manajemen risiko, tata kelola, Sumber Daya Manusia (SDM), maupun infrastruktur terkait keamanan siber.

Untuk itu, OJK sebagai regulator terus melakukan pengawasan di era digitalisasi ini. Pihaknya terus mendorong perbankan mengoptimalkan digitalisasi guna memacu bisnis dan beradaptasi di kenormalan baru. Maka dari itu, sektor perbankan diharap dapat memaksimalkan keamanan siber-nya di era digitalisasi ini guna memberikan kenyamanan bagi para nasabahnya.

“Keamanan siber harus ditingkatkan dan tentunya kami dari OJK terus mengamati dalam rangka terus menjaga keamanan siber ini,” kata Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Dhani Gunawan Idat, dalam sebuah diskusi virtual bertajuk ‘Keamanan Siber: Ancaman Potensial, Mitigasi Risiko, dan Mekanisme Koordinasi Antar Lembaga’, Senin, 27 September 2021.

Ia mengungkapkan, bahwa keamanan siber saat ini menjadi hal yang sangat penting karena ketergantungan industri jasa keuangan terhadap digital adalah sebuah keharusan. “Ini penting sekali ke depan. Saya kira karena kita ketergantungan terhadap digital. Ini suatu keniscayaan dan semakin kita bergantung maka semakin kita juga waspada dengan keamanan,” tukasnya.

“Tentunya OJK juga lebih ingin mengetahui bagaimana secara kolektif dari sisi OJK, industri (jasa keuangan di Indonesia), kementerian (terkait), dari sisi badan otoritas lain yang terkait dengan keamanan siber tentang bagaimana kesiapannya sehingga nantinya akan membentuk ketahanan nasional,” tambah dia.

Dengan dasar itu, kata dia, OJK berupaya terus menggali mengenai ancaman potensial dan mitigasi risiko keamanan pada ruang siber dan mitigas risikonya. Kemudian, mencari tahu mengenai pertahanan siber yang terintegrasi untuk stabilitas sistem keuangan.

“Serangan siber ini tidak hanya dari individu tapi juga bisa berasal dari bencana, baik bencana alam maupun bencana digital lainnya. Nah ini yang juga barangkali bisa kita pikirkan apakah kita juga perlu membentuk satgas keamanan siber di industri jasa keuangan dan pembentukan protokol pencegahan serta penanganan bencana,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan, kokohnya ketahanan siber di era digital di industri jasa keuangan sangat penting untuk penyelenggaraan sistem keuangan nasional. “Tentunya ini kalau sudah semakin lengkap dari regulasi dan protokol maka semakin memperkuat dan memperkokoh ketahanan nasional,” tutup dia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perkuat Jaringan Layanan di Sumatra, Sequis Life Resmikan Sequis Center Medan

Poin Penting Sequis Life menghadirkan pusat layanan terpadu Sequis Center Medan yang menggabungkan layanan nasabah… Read More

11 hours ago

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

1 day ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

1 day ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

1 day ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

1 day ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

1 day ago