Ilustrasi: BI kembali pangkas suku bunga jadi 4,75 persen di September 2025. (Foto: istimewa)
Oleh Paul Sutaryono, Pengamat Perbankan, Assistant Vice President BNI (2005-2009), Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB), UPDM dan Advisor Pusat Pariwisata Berkelanjutan Indonesia (PPBI), Unika Atma Jaya
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan M.H. Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 terkait dengan dugaan kasus korupsi corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia. Pelajaran berharga (lessons learned) apa saja yang dapat dipetik dari kasus tersebut?
Ternyata KPK juga memanggil 3 pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dimintai keterangan pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Selain 3 pejabat OJK itu, KPK juga meminta keterangan dari dua Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 (Tempo.co, 7 Februari 2025).
Poin Penting PT SMI menawarkan Obligasi Ritel Infrastruktur (ORIS) senilai hingga Rp300 miliar, terbuka untuk… Read More
Poin Penting MNC Life fokus pertumbuhan berkualitas dengan menyeimbangkan ekspansi bisnis, kualitas investasi, dan manajemen… Read More
Poin Penting BBNI setuju melakukan buyback saham Rp905,48 miliaruntuk stabilisasi harga dan fleksibilitas modal Saham… Read More
Jakarta - PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan… Read More
Poin Penting Jamkrindo Safari Ramadan menyalurkan 100 paket sembako, santunan untuk 47 anak yatim, dan… Read More
Poin Penting BEI luncurkan IDX Mobile Sharia untuk memudahkan masyarakat belajar dan berinvestasi di pasar… Read More