Ilustrasi: BI kembali pangkas suku bunga jadi 4,75 persen di September 2025. (Foto: istimewa)
Oleh Paul Sutaryono, Pengamat Perbankan, Assistant Vice President BNI (2005-2009), Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB), UPDM dan Advisor Pusat Pariwisata Berkelanjutan Indonesia (PPBI), Unika Atma Jaya
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan M.H. Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 terkait dengan dugaan kasus korupsi corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia. Pelajaran berharga (lessons learned) apa saja yang dapat dipetik dari kasus tersebut?
Ternyata KPK juga memanggil 3 pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dimintai keterangan pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Selain 3 pejabat OJK itu, KPK juga meminta keterangan dari dua Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 (Tempo.co, 7 Februari 2025).
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More