Ilustrasi: BI kembali pangkas suku bunga jadi 4,75 persen di September 2025. (Foto: istimewa)
Oleh Paul Sutaryono, Pengamat Perbankan, Assistant Vice President BNI (2005-2009), Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB), UPDM dan Advisor Pusat Pariwisata Berkelanjutan Indonesia (PPBI), Unika Atma Jaya
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan M.H. Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 terkait dengan dugaan kasus korupsi corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia. Pelajaran berharga (lessons learned) apa saja yang dapat dipetik dari kasus tersebut?
Ternyata KPK juga memanggil 3 pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dimintai keterangan pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Selain 3 pejabat OJK itu, KPK juga meminta keterangan dari dua Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 (Tempo.co, 7 Februari 2025).
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More