Ilustrasi: BI kembali pangkas suku bunga jadi 4,75 persen di September 2025. (Foto: istimewa)
Oleh Paul Sutaryono, Pengamat Perbankan, Assistant Vice President BNI (2005-2009), Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB), UPDM dan Advisor Pusat Pariwisata Berkelanjutan Indonesia (PPBI), Unika Atma Jaya
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan M.H. Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 terkait dengan dugaan kasus korupsi corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia. Pelajaran berharga (lessons learned) apa saja yang dapat dipetik dari kasus tersebut?
Ternyata KPK juga memanggil 3 pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dimintai keterangan pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Selain 3 pejabat OJK itu, KPK juga meminta keterangan dari dua Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 (Tempo.co, 7 Februari 2025).
Poin Penting PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Insight Investments Management meluncurkan Reksa Dana… Read More
Poin Penting Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat mencatat penyaluran FLPP Januari 2026 sebanyak 7.312 unit… Read More
Poin Penting BPR NBP Group menggelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI di Jonggol dengan hadiah 2… Read More
Poin Penting Bank Raya mendorong akselerasi ekonomi digital melalui pendampingan delapan klaster unggulan dan lebih… Read More
Poin Penting Tahun Kuda Api membawa energi besar yang membuka peluang cuan sekaligus meningkatkan risiko… Read More
Poin Penting Prabowo menekankan dua hal krusial dalam rapat, yakni manfaat maksimal bagi kepentingan nasional… Read More