oleh Diding S. Anwar
SEBELUM mengalami perlambatan beberapa tahun terakhir, ekonomi dunia tumbuh kencang. Namun, kue dari pertumbuhan ekonomi sebagian besar dinikmati kelas menengah ke atas. Fokus negara-negara yang mengejar pertumbuhan, tapi mengabaikan pemerataan kemudian melahirkan ketimpangan.
Ketimpangan itulah yang dirasakan oleh sebagian warga dunia sebagai sebuah ketidakadilan dan memicu terjadinya disharmoni kehidupan, yang kemudian rentan mengganggu stabilitas kehidupan bernegara. Sebagian besar gejolak sosial-politik selalu menyimpan sebab masalah ekonomi.
Kondisi itu menjadi tantangan di banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tentu sudah mengetahui apa yang menyebabkan ketimpangan kesejahteraan makin lebar dalam satu dekade terakhir. Untuk mengatasinya, program-program pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menciptakan trickle down effect pun menjadi prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi dari pinggiran atau pedesaan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan menggairahkan perekonomian desa, perputaran uang tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tapi menyebar sampai ke wilayah pelosok. Begitu pula dengan upaya mengembangkan sektor UMKM supaya sektor riil tidak hanya didominasi korporasi besar. Saat ini, kendati jumlah usaha besar hanya 0,02% dari total pelaku usaha yang sekitar 58 juta, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 40%. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More