Sebelumnya, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menanggapi serius hasil Pemilu Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS).
Seraya tidak ingin membuat pasar panik ia mengungkapkan kemenangan Donald Trump tidak terlalu signifikan mempengaruhi kondisi global, khususnya untuk jangka panjang. Pasalnya apa yang disampaikan Donald Trump saat kampanye kemungkinan bisa berubah.
“Saya rasa tidak banyak berubah. Apa yang saya baca dalam tanda kutip, retrorika kampanye biasanya dilakukan hanya untuk memenangkan suara. Setelah menang kini bagaimana nantinya tugas Donald Trump menyatukkan negaranya yang kita lihat cukup terbelah belakangan ini. Kemudian Donald Trump harus menyampaikan posisinnya lebih jeelass kepada dunia, karena Amerika negara yang penting,” jelasnya di Bali, kemarin.
Begitu juga di pasar modal, menurutnya anjloknya posisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat Sentimen negatif dari hasil Pemilu Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) hanya sementara.
(Baca juga : Sentimen Donald Trump Diharap Tak Ganggu Ekonomi RI)
Hal ini mengacu ketika Ingris menyatakan keluar dari zona Eropa, dimana pasar hanya merespon kondisi tersebut untuk jangka pendek.
“Saya melihat itu hanya shock effect, sama seperti saat brexit. Baik poling, analis, komentator tidak cukup siap untuk melihat ini,” jelasnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More