Oleh Babay Parid Wazdi
KITA kerap mengabaikan dan belum memberikan perhatian besar terhadap UMKM yang mengalami guramisasi di sektor pertanian. Ada peningkatan UMKM terguramisasi dalam 10 tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah petani guram mengalami kenaikan dari 14,25 juta petani di 2013 menjadi 16,89 juta di 2023. Definisi petani guram menurut BPS adalah perorangan atau beserta keluarganya yang melakukan usaha pertanian dengan penguasaan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare (ha).
Yang perlu kita sadari adalah bahwa guramisasi di sektor pertanian akan menimbulkan komplikasi pada gangguan ketahanan pangan, peningkatan biaya input produksi pertanian, penurunan produktivitas pertanian, peningkatan tekanan inflasi, serta penambahan jumlah penduduk miskin. Selain itu, menimbulkan ketergantungan impor yang tinggi, hingga alokasi bantuan sosial (bansos) yang kian membengkak karena banyak masyarakat yang harus dijaga daya belinya lewat bansos.
Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More
Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 31/2025 untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Bursa Efek serta… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kelanjutan paket ekonomi pada 2026 untuk menghadapi tantangan global, meningkatkan kualitas… Read More
Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More
Poin Penting PAAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak agen asuransi karena dinilai tidak adil,… Read More