News Update

Memahami Skema Ponzi dan Bedanya dengan MLM

Dewasa ini, pelaku Skema Ponzi biasanya menjanjikan pengembalian dana dengan bunga atau imbal hasil yang sangat menarik kepada para korbannya. Padahal uang itu sebenarnya tidak diolah untuk berkembang, namun hanya terus mengumpulkan uang dari korban-korban lainnya.

Sementara pihak yang sah atau legal menarik dana dari masyarakat adalah lembaga jasa keuangan yang memeroleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan bisnis pemasaran berjenjang atau MLM memang sekilas sulit dibedakan dengan money game atau skema Ponzi yang merupakan bisnis investasi bodong dengan menggunakan sistem piramida yang mirip dengan sistem pemasaran berjenjang. Agar tidak tertipu, masyarakat perlu memahami perbedaan keduanya.

Perbedaan pertama adalah soal biaya pendaftaran. Bisnis MLM tidak menghasilkan bonus dari biaya pendaftaran, sebaliknya pada bisnis investasi abal-abal dengan skema ponzi, biaya pendaftaran digunakan untuk membayarkan bonus.

Kedua, soal produk, pada bisnis MLM ada produk yang dijual dan memiliki legalitas, produk yang dijual juga memiliki kualitas yang dapat dipertanggung jawabkan serta ada jaminan pembelian kembali (buyback guarantee) bagi distributor yang berhenti.

Sementara untuk money game atau skema Ponzi, tidak ada produk yang dijual. Kalaupun ada hanya sebagai kedok dan kualitasnya dipertanyakan, selain itu tidak ada jaminan pembelian kembali bagi distributor yang berhenti.

Ketiga, soal bonus. Di bisnis MLM bonus yang diperoleh anggota berasal dari penjualan produk sementara di skema Ponzi anggota memperoleh bonus jika merekrut anggota baru. (*)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

2 days ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

2 days ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

2 days ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

2 days ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

2 days ago

Melangkah Menuju KBMI 2, Bank BPD Bali Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More

2 days ago