Jakarta — Pada era disrupsi ini di mana semua berjalan dengan sangat cepat, perilaku masyarakat juga berubah di mana tidak lagi melihat suatu brand dari nama besar mereka melainkan dari bagaimana bisa memberikan produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan dapat diperoleh dengan mudah dan cepat.
Banyak perusahaan besar yang pernah merajai dunia harus tercetus zaman lantaran tidak mampu beradaptasi dengan perubahan masyarakat.
Oleh karena itu, Direktur Marketing Research Indonesia (MRI), Harry Puspito menilai kunci bagi sebuah perusahaan agar dapat bertahan di era disrupsi adalah dengan mengenali customer dan meningkatakan offering.
“Saya rasa penting sekali bagi pebisnis untuk lebih mengenal customer-nya sehingga kita bisa memahami perubahan perilaku dari customer. Sedangkan dengan meningkatkan offering, produk yang kita tawarkkan bisa relevan bagi customer dan semakin menarik dibandingkan kompetitor sehingga di pasar bisa tetap unggul,” ujarnya di acara “Infobank-MRI Better Brand Awards 2019” di Jakarta, Kamis, 11 April 2019.
Harry menambahkan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan perusahaan untuk menjalin kedekatan dengan customer-nya. Salah satunya adalah direksi bisa terjun langsung menjalin relasi dengan customer loyal.
“Ada perusahaan yang mewajibkan pimpinannya focus group discussion secara teratur dengan customer loyal mereka. Dengan mengajak diskusi mereka diharapkan bisa lebih mengenal apa yang menjadi kebutuhan customer nya,” pungkas Harry. (*) Dicky F Maulana
Poin Penting Rupiah tertekan faktor global dan domestik, dengan depresiasi mendekati Rp17.000 per dolar AS;… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,20% ke level 8.992,18, meski beberapa indeks unggulan seperti IDX30 dan… Read More
Poin Penting BI menilai sistem pembayaran digital jadi motor pertumbuhan ekonomi, mempercepat perputaran uang di… Read More
Poin Penting Ketentuan UU BUMN yang menyebut kerugian BUMN bukan kerugian negara belum selaras dengan… Read More
Poin Penting BI memproyeksikan The Fed hanya memangkas FFR satu kali pada semester I 2026,… Read More
Poin Penting KPK menilai UU Perbendaharaan dan Keuangan Negara menghambat penanganan korupsi, khususnya di sektor… Read More