Properti

Melonjaknya Suku Bunga BI Picu Penurunan Permintaan KPR

Jakarta – Di era suku bunga acuan yang tinggi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dinilai akan mengalami penurunan dari sisi daya beli konsumen.

Head of Research Colliers Ferry Salanto mengatakan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang melonjak juga menjadi satu tantangan bagi sektor properti, tidak hanya bagi konsumen namu juga terhadap developer.

“Ini menjadi satu tantangan sendiri untuk sektor properti, karena ada construction interest yang dibayarkan dan akan berdampak kepada harga,” ujar Ferry dalam Media Briefing Colliers, Rabu, 4 Januari, 2023.

Di sisi lain menurutnya, bagi pembeli end user atau pembeli yang menempati hunian tidak akan terlalu terpengaruh dari kenaikan suku bunga acuan yang merangkak naik.

“Konsumen yang end user mungkin mereka harus nekat untuk beli, kalau kenaikannya itu tidak terlalu tinggi, artinya selisih kenaikan bunga yang sekarang dan sebelumnya itu tidak terlalu tinggi. Tentu ini sesuatu yang tidak akan mereka tunda,” jelasnya.

Namun, di lihat secara keseluruhan, dampak dari suku bunga yang tinggi akan menurunkan daya beli di sektor properti khususnya KPR. “Dikarenakan cicilan berhubungan dengan pendapatan yang mereka dapatkan dan mungkin tidak naik,” ungkapnya.

Kemudian dari sisi developer, Monica Koesnovagril selaku Director Advisory Service Colliers menambahkan, bagi developer dari kenaikan suku bunga acuan ini akan memengaruhi suku bunga pinjaman yang akhirnya dampaknya terhadap pembangunan properti yang biasanya juga menggunakan dana pinjaman bank.

“Sehingga harus hati-hati sekali, developer akan berhitung karena di satu sisi investasinya akan naik, jadi dia harus yakin tentang konsumen. Apakah demand-nya sebegitu cukupnya, jadi yang tadinya developer setengah nekat mungkin akan semakin berkurang,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

4 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

5 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

15 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago