Jakarta – PT Federal International Finance (FIF) berhasil membukukan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2021 dengan peningkatan laba bersih sebesar 65,8% menjadi Rp2,47 triliun dibanding periode yang sama tahun 2020 yang sebesar Rp1,49 triliun. Angka tersebut juga hampir menyamai rekor pencapaian PT FIF yang dicapai pada 2019 sebelum terjadinya pandemi Covid-19 dengan laba bersih sebesar Rp2,57 triliun.
Presiden Direktur PT FIF, Margono Tanuwijaya dalam keterangannya yang dikutip Selasa, 1 Maret 2022 mengatakan, bahwa keberhasilan yang dicapai oleh PT FIF pada tahun 2021 didukung oleh berbagai strategi perusahaan yang diimplementasikan dalam menghadapi pandemi yang telah berlangsung sejak bulan Maret 2020 di Indonesia.
“Terdapat 3 strategi penting yang mempengaruhi peningkatan laba bersih PT FIF, yaitu pengendalian biaya mengingat kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Selain itu, kami tetap melakukan investasi yang memiliki dampak jangka panjang, sehingga dapat meningkatkan competitive advantage,” ungkap Margono.
Sementara dari sisi risiko, tambah dia, manajemen terus dilakukan perbaikan kualitas atas akuisisi kontrak baru dengan mengimplementasikan sistem smart aquisition yang terus dikembangkan.
Margono juga menyebutkan, dalam menghadapi sejumlah tantangan yang ada pada tahun 2021, strategi penting yang juga diterapkan perusahaan adalah dengan memperkuat dan mempercepat kolaborasi di internal perusahaan dan juga dengan Astra Value Chain, di samping mengoptimalkan sistem dan infrastruktur untuk mempercepat digitalisasi, dan mengintegrasikan online dan offline channel di perusahaan, yang meliputi 243 cabang dan ribuan network PT FIF yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak hanya itu, Margono juga mengatakan bahwa fungsi kontrol memainkan peran penting dalam mendukung kinerja perusahaan.
“PT FIF juga terus memperketat kontrol operasional bisnis perusahaan, seperti memastikan pengendalian atas operasi bisnis di seluruh network dan memastikan konsistensi di dalam melakukan kontrol dan eksekusi strategi untuk mencapai target, serta menjaga cost efficiency. Semua inisiatif di tahun 2021 juga harus didukung dengan pengembangan organisasi, sehingga menjadi lebih ramping, lincah, serta lebih adaptif untuk menjawab perubahan yang terjadi,” kata Margono.
Selain itu, PT FIF juga berhasil menjadi salah satu perusahaan jasa keuangan yang sehat dengan tingkat jumlah kredit bermasalah atau yang lebih dikenal dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 0,9%, di mana menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai perusahaan pembiayaan dengan NPF di bawah 1% dikategorikan perusahaan yang sehat. Angka NPF tahun 2021 tersebut lebih baik dibanding NPF Perseroan pada tahun 2020 sebesar 1,5%.
Setelah pemulihan pandemi pada tahun 2020, tahun 2021 sebagian besar iklim usaha mulai menggeliat sekaligus menjadi momentum pemulihan dan kebangkitan ekonomi di Indonesia, sehingga kondisi ini juga memberikan dampak positif kepada operasional bisnis PT FIF.
Pemulihan kinerja PT FIF juga tercermin dari nilai pembiayaan yang dikeluarkan oleh perusahaan secara amount finance (AF), yakni sebesar Rp31,83 triliun. Angka tersebut naik sebesar 5,7% jika dibanding pencapaian tahun 2020 senilai Rp30,11 triliun. Di samping itu, dari pencapaian pembiayaan yang dikeluarkan secara unit, pada 2021 PT FIF membukukan pembiayaan pada 2,62 juta unit, atau meningkat sebesar 0,4% dibanding tahun 2020 yang hanya mencapai 2,61 juta unit.
Bila dilihat dari kemampuan perusahaan berdasarkan aset, PT FIF membukukan peningkatan pada total aset yang dimiliki, yakni sebesar Rp32,65 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 0,2% bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp32,59 triliun. (*)
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More