Ilustrasi: Teller BTN Syariah sedang melayani nasabah menyetorkan uangnya. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN Syariah di kuartal I 2024 mencatat laba bersih sebesar Rp164,1 miliar.
Capaian laba bersih BTN Syariah yang dikabarkan akan merger dengan Bank Mualamat ini melonjak 56,1 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp105,1 miliar
Baca juga: Naik 7,4 Persen, BTN Raup Laba Bersih Rp860 Miliar di Kuartal I 2024
“Kenaikan laba bersih BTN Syariah ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang meningkat 20 persen menjadi Rp39,1 triliun pada kuartal I 2024, dibandingkan dengan Rp32,6 triliun pada periode yang sama tahun lalu,” ujar Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam Paparan Kinerja Kuartal I 2024, Kamis, 25 April 2024.
Pertumbuhan double-digit juga terlihat di penghimpunan DPK BTN Syariah, yang mencapai 20,3 persen menjadi Rp42,9 triliun.
Baca juga: BRI Raup Laba Bersih Rp15,98 Triliun di Kuartal I 2024, Ini Penopangnya
Seiring dengan pertumbuhan positif di sisi pembiayaan dan penghimpunan DPK, BTN Syariah membukukan peningkatan aset sebesar 17,9 persen yoy menjadi Rp54,8 triliun pada kuartal I 2024, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp46,5 triliun.
“BTN Syariah terus bertumbuh secara konsisten sebagai pemain kuat di salah satu ceruk bisnis yang sangat menarik di pasar perumahan domestik,” pungkas Nixon. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More