Ilustrasi: Teller BTN Syariah sedang melayani nasabah menyetorkan uangnya. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN Syariah di kuartal I 2024 mencatat laba bersih sebesar Rp164,1 miliar.
Capaian laba bersih BTN Syariah yang dikabarkan akan merger dengan Bank Mualamat ini melonjak 56,1 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp105,1 miliar
Baca juga: Naik 7,4 Persen, BTN Raup Laba Bersih Rp860 Miliar di Kuartal I 2024
“Kenaikan laba bersih BTN Syariah ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang meningkat 20 persen menjadi Rp39,1 triliun pada kuartal I 2024, dibandingkan dengan Rp32,6 triliun pada periode yang sama tahun lalu,” ujar Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam Paparan Kinerja Kuartal I 2024, Kamis, 25 April 2024.
Pertumbuhan double-digit juga terlihat di penghimpunan DPK BTN Syariah, yang mencapai 20,3 persen menjadi Rp42,9 triliun.
Baca juga: BRI Raup Laba Bersih Rp15,98 Triliun di Kuartal I 2024, Ini Penopangnya
Seiring dengan pertumbuhan positif di sisi pembiayaan dan penghimpunan DPK, BTN Syariah membukukan peningkatan aset sebesar 17,9 persen yoy menjadi Rp54,8 triliun pada kuartal I 2024, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp46,5 triliun.
“BTN Syariah terus bertumbuh secara konsisten sebagai pemain kuat di salah satu ceruk bisnis yang sangat menarik di pasar perumahan domestik,” pungkas Nixon. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More