Expertise

Melirik Risiko Penurunan Prospek Peringkat Kredit Perusahaan

Oleh Paul Sutaryono

PASAR keuangan Indonesia sedang diuji berat. Setelah pasar saham diuji Morgan Stanley Capital International (MSCI), lalu pada 5 Februari 2026 Moody’s Investor Services menurunkan proyeksi peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Pada 6 Februari 2026, Moody’s menurunkan prospek peringkat kredit 19 perusahaan di Indonesia dari stabil menjadi negatif. Adakah potensi risikonya? Ada! Bagaimana mengatasinya.

Moody’s menegaskan Indonesia masih tetap mengantongi predikat layak investasi (investment grade) (Baa2). Tetapi, peringkat Baa2 adalah peringkat layak investasi yang terendah.

Bagaimana penilaian lembaga pemeringkat kredit internasional lainnya? Standard and Poor’s (S&P) dan Fitch juga menilai peringkat kredit Indonesia pada level yang sama yakni BBB (Baa2 versi Moody’s), tetapi outlook tetap stabil masing-masing sejak 29 Juli 2025 dan Maret 2025.

Inilah urutan peringkat layak investasi. AAA/Aaa: peringkat paling tinggi dan risiko gagl bayar sangat rendah. AA+ hingga AA-/Aa1 sampai dengan Aa3: kualitas sangat tinggi. A+ sampai dengan A-/A1 sampai dengan A3: kualitas tinggi dan risiko rendah.

BBB+ sampai dengan BBB-/Baa1 sampai dengan Baa3: tingkat menengah atas, layak investasi paling rendah. Aman namun sensitif terhadap kondisi ekonomi memburuk. Nah, Indonesia berada di level ini (Baa2).

Kemudian, peringkat tidak layak investasi (non-investment grade) atau junk bond. Peringkat di bawah BBB-/Baa3 seperti BB+, B, CCC) dianggap spekulatif, memiliki risiko gagal bayar tinggi, tetapi menawarkan imbal hasil (yield) yang lebih tinggi.

Dari 19 perusahaan itu, terdapat 5 bank papan atas dari sektor perbankan: PT Bank Mandiri (Persero), Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk (BBTN), PT Bank Central Asia, Tbk (BBCA). Sektor telekomunikasi: PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TLKM) dan PT Telekomunikasi Seluler.

Baca juga: Tanggapan Wakil Ketua DEN soal Penurunan Rating Moody’s dan Rebalancing Indeks MSCI

Sektor energi: PT Pertamina (Persero), sektor hulu migas: PT Pertamina Hulu Migas, sektor holding tambang: PT Mineral Industri Indonesia-MIND ID (Persero), sektor konsumer: PT Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk (ICBP), dan sektor alat berat: PT United Tractor, Tbk (UNTR).

Sektor pembiayaan: PT Astra Sedaya Finance, PT Federal International Finance, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, sektor kelistrikan: PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), sektor gas: PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGAS) dan sektor pelabuhan: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo).

Penurunan prospek peringkat kredit perusahaan itu bukan karena fundamental. Menurut Moody’s, hal itu terkait dengan meningkatnya risiko terhadap kredibilitas kebijakan Indonesia. Risiko ini muncul sejalan dengan penurunan prediktabilitas dan koherensi dalam pembuatan kebijakan serta lemahnya komunikasi kebijakan selama setahun terakhir.

Aneka Potensi Risiko

Lantas, apa saja potensi risiko yang bisa mencuat di permukaan? Pertama, penurunan prospek peringkat kredit itu dapat memengaruhi nilai saham emiten di pasar saham. Namun, penurunan harga saham tidak akan signifikan lantaran investor sudah mengetahui fundamental emiten tersebut. Apalagi 3 pemeringkat kredit internasional: Moody’s, S&P dan Fitch tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia sebagai negara layak investasi.

Kedua, penurunan itu dapat menekan kepercayaan investor (investor confidence). Alhasil, hal itu dapat memengaruhi kemampuan untuk memperoleh pendanaan lebih jauh.

Ketiga, bahkan bisa jadi hal itu dapat mengerek biaya dana bagi bank. Kenaikan biaya dana itu dapat meningkatkan suku bunga kredit. Padahal, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah turun 150 basis poin (bps) hingga mencapai 4,75 persen untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan.

Transmisi penurunan suku bunga acuan BI ke suku bunga kredit akan makan waktu semakin panjang. Ujungnya, fasilitas kredit yang telah disetujui tetapi belum dicairkan (undisbursed loan) akan makin tinggi. Saat ini, “dana menganggur” itu mencapai Rp2.439,2 triliun per Desember 2025 atau setara dengan 22,12 persen dari total plafon kredit yang tersedia. Angka itu menipis dari Rp2.509,4 triliun per November 2025.

Tingginya “dana menganggur” itu merupakan indikasi bahwa permintaan kredit (demand side) perbankan melambat. Akhirnya, kredit perbankan “hanya” tumbuh single digit atau tepatnya 9,69 persen per Desember 2025 di bawah proyeksi pertumbuhan kredit menurut BI 8-11 persen pada 2025.

Keempat, penurunan prospek peringkat kredit itu dapat mengakibatkan Indonesia dan 19 perusahaan itu harus membayar suku bunga lebih tinggi untuk memperoleh pinjaman valas. Demikian pula untuk melakukan lindung nilai (hedging) pinjaman valas. Beban utang dalam valas juga bisa membubung tinggi.

Alternatif Solusi

Lantas, bagaimana alternatif solusi untuk mengatasi potensi risiko itu? Pertama, pemangku kepentingan (stakeholders) yang antara lain meliputi pemerintah (Kementerian Keuangan), Danantara, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib terus menerus memperkokoh tata kelola (good corporate governance/GCG). GCG meliputi transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran.

Tetapi Moody’s mengakui bahwa aspek fundamental masih cukup perkasa. Sebut saja, pertumbuhan ekonomi 5,11 persen pada 2025 dan defisit masih di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Utang pemerintah terhadap PDB juga terjaga 38,80 persen (ambang batas 60 persen menurut UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara) di bawah Vietnam 32,90 persen. Namun, rasio utang Indonesia lebih baik daripada negara tetangga Singapura 173,10 persen, Malaysia 70,40 persen, Tailan 63,70 persen dan Filipina 60,70 persen.

Mengapa Indonesia harus memperkuat tata kelola? Lantaran telah Moody’s menyoroti bahwa pembentukan Danantara menimbulkan ketidakpastian terkait dengan pembiayaan, tata kelola dan prioritas investasi. Kebijakan peningkatan dividen BUMN yang disetor ke Danantara dapat memberikan tekanan terhadap kesehatan keuangan BUMN terutama bank-bank pemerintah.

Danantara yang dibentuk pada 24 Februari 2025 adalah super holding BUMN yang mirip sovereign wealth funds (SWF) seperti Temasek, Singapura. Pembentukan Danantara yang kini memiliki total aset sekitar Rp16.000 triliun bertujuan untuk mendorong optimalisasi pengelolaan aset negara untuk diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di pelbagai sektor seperi energi terbarukan, industri hilir, manufaktur canggih dan produksi pangan.

Apa beda Danantara dari Temasek? Danantara dibentuk berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Temasek tidak.

Temasek tidak bertanggung jawab kepada perdana menteri atau presiden Singapura. Temasek berbentuk perseroan terbatas layaknya perusahaan pada umumnya. Karena itu, pembentukannya cukup dengan pendaftaran pendirian perusahaan dan tidak bergantung pada proses politik di parlemen ataupun pemerintah.

Ada perbedaan alasan dalam pembentukan Danantara dan Temasek. Danantara dibentuk dengan harapan mengonsolidasikan seluruh aset BUMN di seluruh penjuru Tanah Air dalam satu badan dan mengefisienkan pengelolaan kekayaan negara. Maka, Danantara bertanggung jawab kepada presiden.

Di sisi lain, Temasek awalnya didirikan dengan tujuan menjadi lapisan pelindung dari pengaruh politik (political shield). Pemerintah Singapura ingin memisahkan urusan politik dengan komersial agar BUMN tak bisa menjadi instrumen politik (Luther Lie, Kompas, 4 Desember 2024).

Dengan bahasa lebih bening, Danantara perlu memperkuat tata kelola. Hal itu terkait dengan sorotan Moody’s bahwa kebijakan peningkatan dividen BUMN yang disetor ke Danantara dapat memberikan tekanan terhadap kesehatan keuangan BUMN terutama bank pemerintah.

Kedua, oleh karena itu, alternatif solusi yang patut dipertimbangkan pemerintah adalah melepas bank pemerintah dari Danantara. Apa alasannya? Ingat senantiasa bahwa tidak semua aset bank pemerintah adalah milik pemerintah.

Baca juga: Prabowo Targetkan RoA Danantara 7 Persen,  Begini Respons Bos Himbara

Tetapi sebagian kekayaan (total aset) bank pemerintah adalah milik nasabah dan kreditor dalam dan luar negeri. Bahkan sebagian kekayaan bank pemerintah adalah milik investor mengingat semua bank pemerintah telah melantai di BEI.

Ketika bank pemerintah lepas dari Danantara, mereka bakal lebih gesit (agile) dalam menjalankan bisnis. Kok bisa? Karena bank pelat merah tidak terlalu terkungkung lagi oleh birokrasi. Dengan demikian, bank pemerintah akan lebih profesional untuk mampu bersaing dengan bank swasta papan atas.

Ketiga, lebih dari itu, pemerintah boleh meniru Singapura yang memisahkan Temasek dari urusan politik. Kementerian Keuangan harus memperbaiki risiko fiskal yang kian tinggi. Belanja tinggi untuk program makan bergizi gratis (MBG) sebaliknya penerimaan pajak tidak mencapai target.

Realisasi penerimaan pajak Rp1.917,6 triliun per Desember 2025 setara 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Intinya, terdapat shortfall penerimaan Rp271,7 triliun.

Sungguh, penguatan tata kelola Danantara, OJK dan BEI adalah suatu keharusan. Taruhannya amat berat. Peringkat pasar modal Indonesia bisa merosot dari emerging market menjadi peringkat paling rendah frontier market. Sebaliknya, Vietnam sedang berupaya keras untuk naik peringkat dari frontier market menjadi emerging market. (*)

Penulis adalah Pengamat Perbankan, Assistant Vice President BNI (2005-2009), Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB), Universitas Prof. Dr. Moestopo, Jakarta dan, Advisor Pusat Pariwisata Berkelanjutan Indonesia (PPBI), Unika Atma Jaya, Jakarta.

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK Jatuhkan Sanksi Pelanggaran Pasar Modal ke Emiten IPPE, Denda Tembus Miliaran

Poin Penting OJK menjatuhkan denda Rp4,62 miliar kepada IPPE atas kesalahan penyajian laporan keuangan 2021–2023… Read More

8 mins ago

Neraca Perdagangan RI Januari 2026 Surplus USD0,95 Miliar, Nonmigas Jadi Penopang

Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat neraca dagang Januari 2026 surplus USD0,95 miliar, memperpanjang tren… Read More

1 hour ago

Siapa Ketua OJK Pilihan Presiden dan Harapan Bankir?

Oleh Karnoto Mohamad, Wakil Pemimpin Redaksi Infobank PROSES seleksi anggota antar-waktu dewan komisioner (ADK) Otoritas… Read More

1 hour ago

Saham-Saham Ini Berpotensi Cuan di Tengah Memanasnya Perang Iran-AS

Poin Penting Sektor komoditas berpeluang cuan karena perang Iran-AS dinilai mendorong kenaikan harga emas dan… Read More

2 hours ago

Analis Beberkan Dampak Perang Iran-AS ke Pasar Modal RI

Poin Penting Phintraco Sekuritas memproyeksikan IHSG berpotensi menguji level 7.800–8.000 akibat sentimen negatif perang Iran-AS… Read More

2 hours ago

IHSG Ambruk Imbas Konflik Iran-AS, Bos BEI Bilang Begini

Poin Penting BEI mengimbau investor tetap rasional di tengah eskalasi konflik AS–Iran, dengan fokus pada… Read More

2 hours ago