Moneter dan Fiskal

Melebarnya Defisit APBN Akan Jadi Bom Waktu bagi Pemerintah

Jakarta – Melebarnya defisit APBN 2020 dan koreksi pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan menjadi pemicu meningkatnya porsi utang pemerintah. Peningkatan utang diproyeksi terjadi karena negara membutuhkan tambahan dana untuk membiayai pengeluaran, yang tak sebanding dengan pendapatan.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Menurutnya, besaran defisit anggaran fiskal tahun ini akan menjadi beban pemerintah selama 10 tahun ke depan.

Bahkan, kata dia, defisit anggaran yang semakin melebar ini akan menjadi bom waktu bagi pemerintah hingga 10 tahun ke depan. Pasalnya, uang pajak rakyat yang dikumpulkan melalui APBN harus menanggung beban akibat melebarnya defisit APBN 2020. Kondisi ini, tentu dikhawatirkan akan terus menjadi beban.

“Jangan bermimpi tentang peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena uang pajak rakyat akan dipakai membayar utang. Anggaran negara dipakai membayar utang daripada untuk program rakyat,” cetusnya.

Dampaknya, hampir tidak ada program pemerintah yang diperuntukan bagi rakyat lantaran anggaran dipakai membayar utang. Karena itu, dirinya mengingatkan pemerintah agar tidak mengandalkan utang dari negara lain dalam mengatasi persoalan ekonomi. “Jangan lupa, yang membayar warisan utang ini adalah generasi sekarang dan mendatang,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, defisit fiskal tahun ini diperkirakan akan melebar menjadi 6,34% atau setara Rp1.039,2 triliun terhada PDB. Namun, pelebaran defisit APBN tahun ini terjadi karena pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Salah satu peruntukannya yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun.

Menurut Hardjuno, peningkatan defisit ini disebabkan Menteri Keuangan (Menkeu) yang tidak menghitung alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi atau untuk covid secara akurat. Akibatnya, tahun ini alokasi anggaran dan program menumpuk pada APBN 2020.

Bahkan yang mengherankan, kata dia, ada program pemerintah yang justru tidak berkaitan dengan covid-19 atau pemulihan ekonomi, namun diikutsertakan dalam program pemulihan ekonomi. Misalnya saja, dana talangan buat BUMN seperti Garuda dan BUMN lainnya. Padahal, keuangan BUMN memang sudah jelek sebelum Covid-19, tetapi dimasukan dalam APBN Covid-19.

“Makanya, jangan heran kalau defisit APBN membengkak. Dan saya kira, Menkeu Sri Mulyani harus tanggung jawab sebagai bendahara negara,” tuturnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago