Melantai di Bursa, Saham BMHS Langsung Terbang Hampir 25%

Jakarta – PT Bundamedik Tbk (Perseroan), perusahaan induk dari grup usaha yang bergerak di bidang penyelenggara pelayanan kesehatan, secara resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada hari ini, 6 Juli 2021, dengan kode saham BMHS. 

Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) langsung bergerak menguat sebesar 24,7% atau mentok di batas atas titik autorejection di level Rp424 per saham.

Melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) Perseroan menawarkan sebanyak 682.000.000 saham baru atau sebanyak 7,93% dari modal ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum dengan harga penawaran sebesar Rp340 setiap saham.

Perseroan juga mengadakan Program Alokasi Saham Pegawai (Employee Stock Allocation/ESA) dengan jumlah sebanyak 0,25% dari saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum atau sebanyak 1.538.600 saham.

Selama Masa Penawaran Umum pada tanggal 30 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021, respons dari investor publik sangat positif dimana saham BMHS mengalami kelebihan pemesanan (oversubscribed) pada penjatahan terpusat (pooling allotment) sebanyak lebih dari 40 kali. Adapun yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam IPO ini adalah PT Ciptadana Sekuritas Asia.

Direktur Perseroan Nurhadi Yudiyantho mengatakan, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini sekitar Rp232 miliar (sebelum dikurangi biaya emisi) akan digunakan oleh Perseroan untuk membeli kembali sisa pokok obligasi Perseroan setelah pelaksanaan konversi obligasi, dan untuk modal kerja, antara lain pembelian obat, alat medis, dan kebutuhan penunjang lainnya yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional terkait pelayanan kesehatan Perseroan.

“PT Bundamedik Tbk merupakan perusahaan induk sekaligus emiten ke-2 dari grup usaha yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia setelah PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS), perusahaan asosiasi Perseroan yang lebih dulu telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, saham Perseroan masuk dalam Daftar Efek Syariah, berdasarkan surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-28/D.04/2021, tanggal 28 Juni 2021 tentang Penetapan Saham PT Bundamedik Tbk Sebagai Efek Syariah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Gak Perlu Pusing, Begini Cara Nanovest Bikin Pemula Langsung Bisa Investasi

Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More

55 mins ago

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

4 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

8 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

9 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

11 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

12 hours ago