Melantai di Bursa, Saham BMHS Langsung Terbang Hampir 25%

Jakarta – PT Bundamedik Tbk (Perseroan), perusahaan induk dari grup usaha yang bergerak di bidang penyelenggara pelayanan kesehatan, secara resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada hari ini, 6 Juli 2021, dengan kode saham BMHS. 

Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) langsung bergerak menguat sebesar 24,7% atau mentok di batas atas titik autorejection di level Rp424 per saham.

Melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) Perseroan menawarkan sebanyak 682.000.000 saham baru atau sebanyak 7,93% dari modal ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum dengan harga penawaran sebesar Rp340 setiap saham.

Perseroan juga mengadakan Program Alokasi Saham Pegawai (Employee Stock Allocation/ESA) dengan jumlah sebanyak 0,25% dari saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum atau sebanyak 1.538.600 saham.

Selama Masa Penawaran Umum pada tanggal 30 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021, respons dari investor publik sangat positif dimana saham BMHS mengalami kelebihan pemesanan (oversubscribed) pada penjatahan terpusat (pooling allotment) sebanyak lebih dari 40 kali. Adapun yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam IPO ini adalah PT Ciptadana Sekuritas Asia.

Direktur Perseroan Nurhadi Yudiyantho mengatakan, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini sekitar Rp232 miliar (sebelum dikurangi biaya emisi) akan digunakan oleh Perseroan untuk membeli kembali sisa pokok obligasi Perseroan setelah pelaksanaan konversi obligasi, dan untuk modal kerja, antara lain pembelian obat, alat medis, dan kebutuhan penunjang lainnya yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional terkait pelayanan kesehatan Perseroan.

“PT Bundamedik Tbk merupakan perusahaan induk sekaligus emiten ke-2 dari grup usaha yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia setelah PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS), perusahaan asosiasi Perseroan yang lebih dulu telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, saham Perseroan masuk dalam Daftar Efek Syariah, berdasarkan surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-28/D.04/2021, tanggal 28 Juni 2021 tentang Penetapan Saham PT Bundamedik Tbk Sebagai Efek Syariah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

8 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

8 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

9 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

21 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

22 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

23 hours ago