Melantai di Bursa, Saham BMHS Langsung Terbang Hampir 25%

Jakarta – PT Bundamedik Tbk (Perseroan), perusahaan induk dari grup usaha yang bergerak di bidang penyelenggara pelayanan kesehatan, secara resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada hari ini, 6 Juli 2021, dengan kode saham BMHS. 

Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) langsung bergerak menguat sebesar 24,7% atau mentok di batas atas titik autorejection di level Rp424 per saham.

Melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) Perseroan menawarkan sebanyak 682.000.000 saham baru atau sebanyak 7,93% dari modal ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum dengan harga penawaran sebesar Rp340 setiap saham.

Perseroan juga mengadakan Program Alokasi Saham Pegawai (Employee Stock Allocation/ESA) dengan jumlah sebanyak 0,25% dari saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum atau sebanyak 1.538.600 saham.

Selama Masa Penawaran Umum pada tanggal 30 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021, respons dari investor publik sangat positif dimana saham BMHS mengalami kelebihan pemesanan (oversubscribed) pada penjatahan terpusat (pooling allotment) sebanyak lebih dari 40 kali. Adapun yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam IPO ini adalah PT Ciptadana Sekuritas Asia.

Direktur Perseroan Nurhadi Yudiyantho mengatakan, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini sekitar Rp232 miliar (sebelum dikurangi biaya emisi) akan digunakan oleh Perseroan untuk membeli kembali sisa pokok obligasi Perseroan setelah pelaksanaan konversi obligasi, dan untuk modal kerja, antara lain pembelian obat, alat medis, dan kebutuhan penunjang lainnya yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional terkait pelayanan kesehatan Perseroan.

“PT Bundamedik Tbk merupakan perusahaan induk sekaligus emiten ke-2 dari grup usaha yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia setelah PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS), perusahaan asosiasi Perseroan yang lebih dulu telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, saham Perseroan masuk dalam Daftar Efek Syariah, berdasarkan surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-28/D.04/2021, tanggal 28 Juni 2021 tentang Penetapan Saham PT Bundamedik Tbk Sebagai Efek Syariah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

12 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

12 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

12 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

12 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

16 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

19 hours ago