Melantai di Bursa, Saham BMHS Langsung Terbang Hampir 25%

Jakarta – PT Bundamedik Tbk (Perseroan), perusahaan induk dari grup usaha yang bergerak di bidang penyelenggara pelayanan kesehatan, secara resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada hari ini, 6 Juli 2021, dengan kode saham BMHS. 

Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) langsung bergerak menguat sebesar 24,7% atau mentok di batas atas titik autorejection di level Rp424 per saham.

Melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) Perseroan menawarkan sebanyak 682.000.000 saham baru atau sebanyak 7,93% dari modal ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum dengan harga penawaran sebesar Rp340 setiap saham.

Perseroan juga mengadakan Program Alokasi Saham Pegawai (Employee Stock Allocation/ESA) dengan jumlah sebanyak 0,25% dari saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum atau sebanyak 1.538.600 saham.

Selama Masa Penawaran Umum pada tanggal 30 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021, respons dari investor publik sangat positif dimana saham BMHS mengalami kelebihan pemesanan (oversubscribed) pada penjatahan terpusat (pooling allotment) sebanyak lebih dari 40 kali. Adapun yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam IPO ini adalah PT Ciptadana Sekuritas Asia.

Direktur Perseroan Nurhadi Yudiyantho mengatakan, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini sekitar Rp232 miliar (sebelum dikurangi biaya emisi) akan digunakan oleh Perseroan untuk membeli kembali sisa pokok obligasi Perseroan setelah pelaksanaan konversi obligasi, dan untuk modal kerja, antara lain pembelian obat, alat medis, dan kebutuhan penunjang lainnya yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional terkait pelayanan kesehatan Perseroan.

“PT Bundamedik Tbk merupakan perusahaan induk sekaligus emiten ke-2 dari grup usaha yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia setelah PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS), perusahaan asosiasi Perseroan yang lebih dulu telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, saham Perseroan masuk dalam Daftar Efek Syariah, berdasarkan surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-28/D.04/2021, tanggal 28 Juni 2021 tentang Penetapan Saham PT Bundamedik Tbk Sebagai Efek Syariah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

6 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

7 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

8 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

8 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

8 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

8 hours ago