Headline

Mei, OJK Rilis Aturan Insentif Buat Bank

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang insentif bagi bank yang meningkatkan efisiensinya.

Berbagai insentif telah disiapkan OJK pada bank yang bisa menekan Net Interest Margin (NIM/ Marjin Bunga Bersih) serendah mungkin.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, aturan yang tertuang dalam POJK terkait dengan insentif NIM bagi bank, diperkirakan akan segera dirilis pekan ini. Pemberian insentif akan disesuaikan dengan raihan NIM masing-masing bank, makin rendah NIM-nya, maka insentif yang diperoleh pun akan makin besar.

“Mungkin Minggu ini dirilisnya. Ya sedikit mundur diskusinya,” ujar Muliaman kala ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Senin, Senin, April 2016.

Muliaman menjelaskan, insentif tersebut akan mempertimbangkan NIM beserta Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). “Saya kira subtansinya tidak berubah, cuma lebih kepada isu legal saja. Jadi aturan apa yang mesti diubah. Pada level tertentu akan ada insentif, tapi kita berikan bantuan, kalau memenuhi itu kita kasih, macam-macam lah,” tukasnya.

Dia mengungkapkan, jika aturan tersebut dapat dirilis pekan ini, maka aturan insentif NIM akan segera diberlakukan. Aturan ini diperkirakan akan berlaku pada Mei bulan depan. “Kalau minggu ini keluar ya secepatnya. Soalnya sudah selesai di Rapat Dewan Komioner (RDK). Jadi tinggal drafting saja,” ucapnya.

OJK tidak mengarahkan bank untuk mencapai target NIM tertentu, namun OJK akan memberikan insentif berupa kemudahan-kemudahan dalam pembukaan cabang dan lain-lain. “Inikan insentif, jadi mereka mau memanfaatkan insentif atau tidak. Insentif itu yang penting harus cukup mendorong minat,” tutupnya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Naik 16,54 Persen, Impor RI Oktober 2024 Tembus USD21,94 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More

10 mins ago

Bank Banten Ungkap Rencana Take Over Kredit ASN di Kabupaten Lebak dan Kota Serang

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More

26 mins ago

Ekspor RI Naik 10,69 Persen jadi USD24,41 Miliar di Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More

37 mins ago

Neraca Perdagangan RI Oktober 2024 Surplus USD2,48 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More

43 mins ago

RUPSLB Bank Banten Sepakati Pergantian Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More

54 mins ago

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp15.938 Imbas Sikap The Fed

Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More

1 hour ago