Headline

Mei, OJK Rilis Aturan Insentif Buat Bank

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang insentif bagi bank yang meningkatkan efisiensinya.

Berbagai insentif telah disiapkan OJK pada bank yang bisa menekan Net Interest Margin (NIM/ Marjin Bunga Bersih) serendah mungkin.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, aturan yang tertuang dalam POJK terkait dengan insentif NIM bagi bank, diperkirakan akan segera dirilis pekan ini. Pemberian insentif akan disesuaikan dengan raihan NIM masing-masing bank, makin rendah NIM-nya, maka insentif yang diperoleh pun akan makin besar.

“Mungkin Minggu ini dirilisnya. Ya sedikit mundur diskusinya,” ujar Muliaman kala ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Senin, Senin, April 2016.

Muliaman menjelaskan, insentif tersebut akan mempertimbangkan NIM beserta Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). “Saya kira subtansinya tidak berubah, cuma lebih kepada isu legal saja. Jadi aturan apa yang mesti diubah. Pada level tertentu akan ada insentif, tapi kita berikan bantuan, kalau memenuhi itu kita kasih, macam-macam lah,” tukasnya.

Dia mengungkapkan, jika aturan tersebut dapat dirilis pekan ini, maka aturan insentif NIM akan segera diberlakukan. Aturan ini diperkirakan akan berlaku pada Mei bulan depan. “Kalau minggu ini keluar ya secepatnya. Soalnya sudah selesai di Rapat Dewan Komioner (RDK). Jadi tinggal drafting saja,” ucapnya.

OJK tidak mengarahkan bank untuk mencapai target NIM tertentu, namun OJK akan memberikan insentif berupa kemudahan-kemudahan dalam pembukaan cabang dan lain-lain. “Inikan insentif, jadi mereka mau memanfaatkan insentif atau tidak. Insentif itu yang penting harus cukup mendorong minat,” tutupnya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

6 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

7 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

7 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

19 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

20 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

22 hours ago