Hingga Mei 2018, LPS Telah Melikuidasi 4 BPR
Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Mei 2018 telah melikuidasi 4 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Tindakan likuidasi tersebut dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin beroperasi dari keempat BPR tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, Didik Madiyono kala menghadiri buka bersama LPS di Equity Tower Jakarta (6/6). Didik menyebut, sepanjang LPS didirikan, pihaknya telah melikuidasi sebanyak 89 bank.
“Dengan demikian, jumlah bank yang dilikuidasi LPS sejak awal beroperasi sampai dengan 5 Juni 2018 berjumlah 89 bank. Terdiri dari 1 Bank Umum, 85 BPR, dan 3 BPRS,” jelas Didik di Equity Tower Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.
Baca juga: Hingga Kuartal I-2018, Aset LPS Sentuh Rp94,5 Triliun
Didik menambahkan, pada tahun 2017 lalu, LPS tercatat telah melakukan likuidasi atas 9 BPR yang dicabut izin usahanya.
Selain itu, untuk jumlah pembayaran klaim yang dilakukan LPS selama 2017 lalu tercatat telah mencapai Rp 47,34 miliar yang terdiri dari 7.309 rekening. Sedangkan jumlah pembayaran Klaim sampai dengan 31 Mei 2018 mencapai Rp 20,54 miliar yang terdiri dari 9.332 rekening.
“Dengan demikian jumlah pembayaran Klaim oleh LPS sejak awal beroperasi hingga 31 Mei 2018 mencapai Rp 1 triliun kepada 160.027 rekening,” tukas Didik.(*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More