Ekonomi dan Bisnis

Mega Proyek PLTG Sambera di IKN Berpotensi Mandek, Ini Pemicunya

Jakarta – Mega proyek pelistrikan yang menggunakan energi bersih Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera di Kalimantan Timur berpotensi mandek. Hal ini diduga akibat belum diselesaikannya pembayaran kontrak kerja oleh PT Pertagas Niaga (PTGN) kepada PT Risco Energi Pratama sebagai partner untuk pekerjaan regasifikasi, storage dan trucking LNG untuk PLTG Sambera di Kalimantan Timur. 

Menyikapi hal ini, Peneliti INDEF, Nailul Huda, kondisi tersebut berpotensi membuat negara mengalami kerugian. Menurutnya, ada beberapa kemungkinan, apabila menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maka jelas akan berakibat korupsi. Hal ini juga memicu pihaknya untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan.

“Namun apabila menggunakan pembiayaan dari investor maka jelas pengelolanya, dalam hal ini PTGN harus bertanggung jawab karena tindakannya berpotensi adanya gugatan,” ujar Nailul Huda dikutip, Rabu 8 Maret 2023.

Seharusnya, lanjut dia, pimpinan PTGN sudah punya back up plan terkait masalah ini. Hal tersebut mengingat adanya potensi kerugian negara akan timbul apabila ada kekalahan akibat gugatan PT Risco Energy Pratama, karena ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan PTGN terkait pengelolaan regasifikasi di PLTG Sambera.

“Jika mangkrak maka selain pasokan listrik ke IKN bisa terganggu, namun yang harus digaris bawahi adalah janji presiden untuk menggunakan energi bersih, jangan sampai diingkari lagi,” katanya.

Huda mengatakan jika peluang gasifikasi listrik tersebut juga perlu didukung dengan komitmen pemerintah mengganti PLTU dari batubara ke gas yang lebih ramah lingkungan.

Sementara Juru Bicara PT Risco Energi Pratama, Aditya Pratama menegaskan, pihaknya masih menunggu itikad baik dari PTGN untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap investasi yang diberikan dalam proyek gasifikasi PLTG Sambera. “Pada prinsipnya kami selaku partner PT GN dalam projek ini siap untuk duduk bersama memikirkan jalan terbaik. Sebab selama ini kami merasa pimpinan PTGN tidak serius mengelola PLTG Sambera,” tambahnya.

Lebih lanjut Aditya menjelaskan bahwa Risco adalah pihak yang paling dirugikan terkait tanggung jawab pada pihak perbankan. “Kami belum berniat untuk melakukan tindakan hukum apapun saat ini,” ungkapnya.

Pengamat Energi Komaidi Notonegoro turut  menanggapi kondisi PLTG Sambera saat ini, pemerintah harus berfikir dengan bijak terkait dengan keberlangsungan proyek tersebut. “Sebab suplai listrik untuk wilayah Kaltim khususnya IKN memang didesain dengan memanfaatkan energi bersih (EB) dan energi baru terbarukan (EBT),” jelas dia.

Sebagaimana diketahui, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera berkapasitas 2×20 Mega Watt (MW), sumber energi PLTG Sambera menggunakan regasifikasi Liquid Natural Gas (LNG) dengan moda transportasi trucking pertama kali di Indonesia. Metode tersebut menjadi solusi pasokan gas ke konsumen yang tidak terjangkau dengan pipa gas. Dengan menggunakan LNG, PLN dapat menghemat biaya energi primer sebesar Rp70 miliar per tahun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

1 hour ago

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Israel

Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More

1 hour ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

2 hours ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

2 hours ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

2 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

3 hours ago