Categories: Keuangan

Medicillin Adira Raup Premi Rp307 Miliar dari Korporasi

Jakarta–PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) mencatat, sampai dengan November 2015 premi asuransi kesehatan Medicillin khusus pelanggan korporasi telah mencapai Rp307 miliar.

Health Division Head Adira Insurance Tomy Ferdiansah mengungkapkan, kontribusi premi tersebut menyumbang 15% dari keseluruhan premi yang diraih Adira Insurance. Kontribusi berasal dari premi group sebesar 80% dan nongrup 20%.

Sejalan dengan raihan premi asuransi kesehatan Medicillin khusus pelanggan korporasi, Adira Insurance meluncurkan produk asuransi kesehatan untuk Pelanggan Individual yakni Hospital Cash Plan (HCP) melalui asuransi kesehatan Medicillin.

Tomy menjelaskan, sejak diluncurkan pada December 2012 lalu, Medicillin memberikan manfaat perlindungan berupa employee benefit. Employee Benefit ini merupakan asuransi kesehatan yang diberikan untuk para karyawan perusahaan-perusahaan yang menggunakan perlindungan Medicillin.

“Namun, pada tahun ini, perlindungan kesehatan dari Medicillin juga dapat dimiliki bagi Pelanggan Individu selain karyawan perusahaan,” ujar Tomy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.

Dia mengungkapkan keunggulan Hospital Cash Plan adalah manfaat yang diberikan tidak hanya santunan harian saja, tetapi juga memberikan penggantian biaya kamar, biaya kamar ICU/ICCU,  pembedahan, aneka perawatan, dan biaya ambulan.

Menurutnya, pelanggan juga dapat melakukan double claim dengan asuransi kesehatan lain yang dimilikinya. Hospital Cash Plan memberikan penggantian biaya perawatan jika Pelanggan menjalani rawat inap di rumah sakit karena menderita suatu penyakit atau mengalami cedera kecelakaan yang sesuai jaminan polis.

“Berbagai manfaat yang diberikan berupa  penggantian biaya kamar rumah sakit, pelayanan perawatan umum, dan makanan selama pelanggan menjalani rawat inap di rumah sakit, sesuai dengan ketentuan polis,” tukasnya

Selain itu, terdapat juga penggantian biaya perawatan di ICU/ICCU rumah sakit bila Pelanggan membutuhkan perawatan intensif karena kondisi penyakit atau luka kritis, sesuai dengan ketentuan polis. Hospital Cash Plan juga memberikan penggantian biaya pembedahan dan biaya aneka perawatan yang terjadi selama Pelanggan menjalani rawat inap di rumah sakit sesuai ketentuan polis.

“Biaya pembedahan meliputi biaya dokter ahli bedah atas pembedahan, biaya kamar bedah yang digunakan saat dilakukan pembedahan dan biaya dokter ahli anestesi atas pembedahan,” tukasnya.

Sedangkan biaya aneka perawatan meliputi biaya obat-obatan, pemeriksaan penunjang, konsultasi atau kunjungan dokter, serta biaya administrasi. Selain itu rerdapat juga penggantian biaya untuk penggunaan mobil ambulans rumah sakit dari tempat kejadian menuju rumah sakit, dari airport menuju rumah sakit, dan dari rumah sakit ke rumah sakit lainnya.

Besarnya penggantian biaya tersebut disesuaikan dengan jenis paket premi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Pelanggan. Terdapat tiga kategori paket premi yaitu paket Bronze, Silver, dan Gold dengan harga premi mulai dari Rp200 ribu sampai Rp1,4 juta per tahun. Adapun usia Pelanggan yang dapat memiliki perlindungan asuransi ini adalah 6 bulan sampai 54 tahun.

“Bagi Pelanggan yang ingin memiliki perlindungan Hospital Cash Plan, Pelanggan dapat menghubungi Adira Care 1500 456, agen, atau 3th party website. Seluruh informasi tersebut dapat diperoleh melalui Adira Care 1500 456,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

13 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

14 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

15 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

16 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

16 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

17 hours ago