Ilustrasi: Gedung kantor OCBC Indonesia/istimewa
Jakarta – Proses mediasi gugatan perdata Bank OCBC NISP terhadap Susilo Wonowidjojo terkait kredit macet senilai Rp232 miliar gagal atau tidak menemukan kesepakatan damai.
Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan mengungkapkan bahwa gagalnya mediasi tersebut dikarenakan pihak tergugat beranggapan bahwa tuntutan Bank OCBC NISP bukanlah merupakan kewajibannya, sehingga terdapat perbedaan persepsi.
“Kami sudah menyampaikan resume perkara dengan tawaran sesuai dengan yang tertuang dalam gugatan, antara lain para tergugat, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri melakukan pembayaran kerugian materiil sejumlah USD16,51 juta atau Rp232 miliar kepada Bank OCBC NISP,” ucap Hasbi dalam keterangan resmi dikutip, 13 April 2023.
Dengan tidak tercapainya perdamaian di mediasi tersebut, sehingga proses mediasi antara penggugat dan para tergugat menjadi gagal dan dampaknya menimbulkan kerugian bagi Bank OCBC NISP.
“Inilah yang menjadi perhatian bagi kami agar di kemudian hari tidak ada lagi tindakan-tindakan dari debitur seperti ini yang dapat merugikan perbankan,” imbuhnya.
Hasbi menjelaskan duduk perkara dari kasus kredit macet ini, Bank OCBC NISP telah memberikan pinjaman kepada turut tergugat (TT) 1, yakni PT Hair Star Indonesia (HSI), perusahaan produsen rambut palsu berlokasi di Sidoarjo, sebesar USD16,51 juta.
Adapun, setelah dilakukannya pencairan kredit tersebut PT HSI melakukan perubahan susunan kepemilikan saham sebanyak empat kali yang tidak diketahui oleh pihak Bank OCBC NISP.
“Dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT HSI yang pada khususnya terkait dengan perubahan susunan pengurus, setiap keputusannya mesti dapat persetujuan dari pemegang saham, komisaris dan direksi. Jadi semua pihak terlibat dalam perubahan susunan pemegang saham ini,” ujar Hasbi.
Dengan demikian Hasbi pun siap membuktikan dalil-dalil gugatannya yang mengakibatkan kerugian Bank OCBC NISP di persidangan berikutnya di PN Sidoarjo. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More
Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Poin Penting Waskita Karya raih kontrak baru Rp290,84 miliar untuk membangun Jalan Perbaikan Geometrik Batas… Read More
Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku “Manajemen Keuangan Internasional” PROYEK… Read More
Poin Penting IPO Superbank (SUPA) oversubscribed 318,69 kali dengan lebih dari 1 juta order, mencerminkan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,43% ke level 8.686, dengan mayoritas sektor positif, terutama teknologi… Read More