Perbankan

Mediasi Gagal, Gugatan OCBC NISP vs Susilo Wonowidjojo Lanjut di Persidangan

Jakarta – Proses mediasi gugatan perdata Bank OCBC NISP terhadap Susilo Wonowidjojo terkait kredit macet senilai Rp232 miliar gagal atau tidak menemukan kesepakatan damai.

Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan mengungkapkan bahwa gagalnya mediasi tersebut dikarenakan pihak tergugat beranggapan bahwa tuntutan Bank OCBC NISP bukanlah merupakan kewajibannya, sehingga terdapat perbedaan persepsi.

“Kami sudah menyampaikan resume perkara dengan tawaran sesuai dengan yang tertuang dalam gugatan, antara lain para tergugat, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri melakukan pembayaran kerugian materiil sejumlah USD16,51 juta atau Rp232 miliar kepada Bank OCBC NISP,” ucap Hasbi dalam keterangan resmi dikutip, 13 April 2023.

Dengan tidak tercapainya perdamaian di mediasi tersebut, sehingga proses mediasi antara penggugat dan para tergugat menjadi gagal dan dampaknya menimbulkan kerugian bagi Bank OCBC NISP.

“Inilah yang menjadi perhatian bagi kami agar di kemudian hari tidak ada lagi tindakan-tindakan dari debitur seperti ini yang dapat merugikan perbankan,” imbuhnya.

Hasbi menjelaskan duduk perkara dari kasus kredit macet ini, Bank OCBC NISP telah memberikan pinjaman kepada turut tergugat (TT) 1, yakni PT Hair Star Indonesia (HSI), perusahaan produsen rambut palsu berlokasi di Sidoarjo, sebesar USD16,51 juta.

Adapun, setelah dilakukannya pencairan kredit tersebut PT HSI melakukan perubahan susunan kepemilikan saham sebanyak empat kali yang tidak diketahui oleh pihak Bank OCBC NISP.

“Dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT HSI yang pada khususnya terkait dengan perubahan susunan pengurus, setiap keputusannya mesti dapat persetujuan dari pemegang saham, komisaris dan direksi. Jadi semua pihak terlibat dalam perubahan susunan pemegang saham ini,” ujar Hasbi.

Dengan demikian Hasbi pun siap membuktikan dalil-dalil gugatannya yang mengakibatkan kerugian Bank OCBC NISP di persidangan berikutnya di PN Sidoarjo. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

5 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

5 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

6 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

7 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

8 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

8 hours ago