Perbankan

Mediasi Gagal, Gugatan OCBC NISP vs Susilo Wonowidjojo Lanjut di Persidangan

Jakarta – Proses mediasi gugatan perdata Bank OCBC NISP terhadap Susilo Wonowidjojo terkait kredit macet senilai Rp232 miliar gagal atau tidak menemukan kesepakatan damai.

Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan mengungkapkan bahwa gagalnya mediasi tersebut dikarenakan pihak tergugat beranggapan bahwa tuntutan Bank OCBC NISP bukanlah merupakan kewajibannya, sehingga terdapat perbedaan persepsi.

“Kami sudah menyampaikan resume perkara dengan tawaran sesuai dengan yang tertuang dalam gugatan, antara lain para tergugat, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri melakukan pembayaran kerugian materiil sejumlah USD16,51 juta atau Rp232 miliar kepada Bank OCBC NISP,” ucap Hasbi dalam keterangan resmi dikutip, 13 April 2023.

Dengan tidak tercapainya perdamaian di mediasi tersebut, sehingga proses mediasi antara penggugat dan para tergugat menjadi gagal dan dampaknya menimbulkan kerugian bagi Bank OCBC NISP.

“Inilah yang menjadi perhatian bagi kami agar di kemudian hari tidak ada lagi tindakan-tindakan dari debitur seperti ini yang dapat merugikan perbankan,” imbuhnya.

Hasbi menjelaskan duduk perkara dari kasus kredit macet ini, Bank OCBC NISP telah memberikan pinjaman kepada turut tergugat (TT) 1, yakni PT Hair Star Indonesia (HSI), perusahaan produsen rambut palsu berlokasi di Sidoarjo, sebesar USD16,51 juta.

Adapun, setelah dilakukannya pencairan kredit tersebut PT HSI melakukan perubahan susunan kepemilikan saham sebanyak empat kali yang tidak diketahui oleh pihak Bank OCBC NISP.

“Dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT HSI yang pada khususnya terkait dengan perubahan susunan pengurus, setiap keputusannya mesti dapat persetujuan dari pemegang saham, komisaris dan direksi. Jadi semua pihak terlibat dalam perubahan susunan pemegang saham ini,” ujar Hasbi.

Dengan demikian Hasbi pun siap membuktikan dalil-dalil gugatannya yang mengakibatkan kerugian Bank OCBC NISP di persidangan berikutnya di PN Sidoarjo. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

IHSG Kembali Merah, Ditutup Turun 0,26 Persen ke Level 6.971

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More

25 mins ago

Trump Sesumbar Hancurkan Iran dalam Semalam: Mungkin Selasa Malam

Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More

34 mins ago

Wacana Potong Gaji Menteri, Purbaya: Mungkin 25 Persen

Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More

47 mins ago

Ditopang Manufaktur, Laba BELL Naik 9 Persen jadi Rp12,57 Miliar di 2025

Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More

50 mins ago

Bank Aladin Syariah Cetak Rapor Biru di 2025, Laba Melonjak 304 Persen jadi Rp150,71 Miliar

Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More

1 hour ago

Harga Plastik Naik, Anggota DPR Desak Pemerintah Lindungi UMKM

Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More

1 hour ago