Jakarta – Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk, yakni PT Medco Power Indonesia (MEDP) resmi mencatatkan surat utang dalam bentuk obligasi Medco Power Indonesia I dan Sukuk wakalah Medco power Indonesia tahun 2018, dengan jumlah Rp1,2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sukuk wakalah ini menjadi pertama kali yang diterbitkan oleh entitas non pemerintah.
“Sebagai perusahaan yang baru pertama kali berbulan-bulan dan sangat membantu untuk perusahaan,” kata Direktur Utama MEDP, Eka Satria di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.
Rencananya dari jumlah tersebut, sekitar Rp800 miliar akan digunakan perusahaan untuk membayar utang atau refianancing anak usaha. Sementara sisanya untuk belanja modal atau capital expenditure (capex).
Perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan ini akan menggunakan capex untuk pengembangan proyek PLTGU Riau 275 MW dan proyek PLTP Ijen 110 MW.
Adapun penjamin emisi yang ditunjuk yakni PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT Mandiri Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. (*)
JAKARTA – Bank asal Australia, ANZ dan keluarga Gunawan, pendiri Panin Group tengah mempertimbangkan untuk… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB (4/10) indeks harga saham gabungan… Read More
Jakarta – Hasil riset lembaga think tank Indonesia Financial Group (IFG), IFG Progress menunjukkan bahwa… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia yang menargetkan pertumbuhan… Read More
Anggota holding IFG menunjukkan nota kerja sama yang telah ditandatangani. IFG dan Bank Mandiri jalin… Read More