Jakarta – Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk, yakni PT Medco Power Indonesia (MEDP) resmi mencatatkan surat utang dalam bentuk obligasi Medco Power Indonesia I dan Sukuk wakalah Medco power Indonesia tahun 2018, dengan jumlah Rp1,2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sukuk wakalah ini menjadi pertama kali yang diterbitkan oleh entitas non pemerintah.
“Sebagai perusahaan yang baru pertama kali berbulan-bulan dan sangat membantu untuk perusahaan,” kata Direktur Utama MEDP, Eka Satria di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.
Rencananya dari jumlah tersebut, sekitar Rp800 miliar akan digunakan perusahaan untuk membayar utang atau refianancing anak usaha. Sementara sisanya untuk belanja modal atau capital expenditure (capex).
Perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan ini akan menggunakan capex untuk pengembangan proyek PLTGU Riau 275 MW dan proyek PLTP Ijen 110 MW.
Adapun penjamin emisi yang ditunjuk yakni PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT Mandiri Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. (*)
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk gandeng PT BNI Asset Management untuk distribusi 8… Read More
Poin Penting Gubernur Perry Warjiyo meminta perbankan terus menurunkan suku bunga dana dan kredit agar… Read More
Poin Penting OJK proyeksi kredit 2026 tumbuh 10–12 persen, ditopang DPK 7–9 persen dan kinerja… Read More
Poin Penting Pesawat Air Tractor AT-802 (PK-PAA) milik Pelita Air Service jatuh saat mengangkut BBM… Read More
Poin Penting Bank Danamon mencatat total kredit dan trade finance Rp212,7 triliun pada 2025, tumbuh… Read More
Poin Penting Ramadan dorong lonjakan pindar: OJK mencatat penyaluran P2P lending naik saat Ramadan; 2024… Read More