Jakarta – Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk, yakni PT Medco Power Indonesia (MEDP) resmi mencatatkan surat utang dalam bentuk obligasi Medco Power Indonesia I dan Sukuk wakalah Medco power Indonesia tahun 2018, dengan jumlah Rp1,2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sukuk wakalah ini menjadi pertama kali yang diterbitkan oleh entitas non pemerintah.
“Sebagai perusahaan yang baru pertama kali berbulan-bulan dan sangat membantu untuk perusahaan,” kata Direktur Utama MEDP, Eka Satria di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.
Rencananya dari jumlah tersebut, sekitar Rp800 miliar akan digunakan perusahaan untuk membayar utang atau refianancing anak usaha. Sementara sisanya untuk belanja modal atau capital expenditure (capex).
Perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan ini akan menggunakan capex untuk pengembangan proyek PLTGU Riau 275 MW dan proyek PLTP Ijen 110 MW.
Adapun penjamin emisi yang ditunjuk yakni PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT Mandiri Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. (*)
Poin Penting Pengguna aktif PINTU tumbuh 38% sepanjang 2025, didorong meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi… Read More
Poin Penting Cuaca ekstrem dan bencana alam mendorong kenaikan risiko kredit fintech lending, tecermin dari… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memperkuat peran sebagai agen pembangunan melalui dukungan terintegrasi UMKM, Bank Mandiri… Read More
Poin Penting Allianz Syariah dan BTPN Syariah menjalin kerja sama strategis dengan meluncurkan produk kolaborasi… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (VIF) melalui SK Anggota Dewan… Read More
Poin Penting Amartha buka peluang IPO di Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari strategi pengembangan… Read More