Jakarta – Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk, yakni PT Medco Power Indonesia (MEDP) resmi mencatatkan surat utang dalam bentuk obligasi Medco Power Indonesia I dan Sukuk wakalah Medco power Indonesia tahun 2018, dengan jumlah Rp1,2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sukuk wakalah ini menjadi pertama kali yang diterbitkan oleh entitas non pemerintah.
“Sebagai perusahaan yang baru pertama kali berbulan-bulan dan sangat membantu untuk perusahaan,” kata Direktur Utama MEDP, Eka Satria di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.
Rencananya dari jumlah tersebut, sekitar Rp800 miliar akan digunakan perusahaan untuk membayar utang atau refianancing anak usaha. Sementara sisanya untuk belanja modal atau capital expenditure (capex).
Perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan ini akan menggunakan capex untuk pengembangan proyek PLTGU Riau 275 MW dan proyek PLTP Ijen 110 MW.
Adapun penjamin emisi yang ditunjuk yakni PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT Mandiri Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. (*)
Poin Penting IHSG perdagangan perdana 2026 ditutup menguat 1,17% ke level 8.748,13 dengan nilai transaksi… Read More
Poin Penting BEI menargetkan pasar modal RI masuk 10 besar bursa dunia pada 2030 melalui… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya optimistis IHSG tembus 10.000 pada akhir 2026, meski penutupan 2025 hanya… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo kembali absen di pembukaan perdagangan BEI 2026 karena menjalani kunjungan kerja… Read More
Oleh Wilson Arafat, Governance, Risk & Compliance (GRC) dan Environmental, Social, and Governance (ESG) Specialist… Read More
Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,90% ke level 8.724,90 dengan nilai transaksi mencapai Rp11,86… Read More