Jakarta – Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk, yakni PT Medco Power Indonesia (MEDP) resmi mencatatkan surat utang dalam bentuk obligasi Medco Power Indonesia I dan Sukuk wakalah Medco power Indonesia tahun 2018, dengan jumlah Rp1,2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sukuk wakalah ini menjadi pertama kali yang diterbitkan oleh entitas non pemerintah.
“Sebagai perusahaan yang baru pertama kali berbulan-bulan dan sangat membantu untuk perusahaan,” kata Direktur Utama MEDP, Eka Satria di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.
Rencananya dari jumlah tersebut, sekitar Rp800 miliar akan digunakan perusahaan untuk membayar utang atau refianancing anak usaha. Sementara sisanya untuk belanja modal atau capital expenditure (capex).
Perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan ini akan menggunakan capex untuk pengembangan proyek PLTGU Riau 275 MW dan proyek PLTP Ijen 110 MW.
Adapun penjamin emisi yang ditunjuk yakni PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT Mandiri Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. (*)
Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More
Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More