Keuangan

MCF Fasilitasi Koperasi Jasa Kawan Investama Kredit UMKM Rp200 Miliar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp1.351,25 triliun hingga akhir 2022. Jumlah tersebut meningkat 10,45% dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar Rp1.223,43 triliun. Melihat trennya, penyaluran kredit UMKM cenderung meningkat setiap tahunnya.

Menyikapi hal ini, PT Mega Central Finance (MCF), juga turut mendorong pertumbuhan kredit UMKM dengan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp200 miliar melalui peresmian kerjasama dengan Koperasi Jasa Kawan Investama Indonesia.

Koperasi Jasa Kawan Investama Indonesia (KII) merupakan salah satu Koperasi Jasa berbasis Teknologi (Digital) yang resmi berdiri di Jakarta, pada bulan Desember 2021 sesuai dengan Akta No. 28 dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0014138.AH.01.26. Pengesahan Badan Hukum Koperasi sesuai dengan Akta Nomor 28 tanggal 9 Desember 2021, sesuai dengan persyaratan pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi.

“Kami menyambut baik langkah MCF untuk menjajaki kerjasama dengan Koperasi kami dalam rangka mendorong program pemerintah dalam hal penyaluran dana UMKM. Kami juga berharap langkah ini mampu membantu memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan kredit,” ujar CEO Koperasi Jasa Kawan Investama Indonesia, Ilham Purnama dikutip 8 Maret 2023.

Penyaluran dana Rp200 miliar tersebut akan digunakan Koperasi Jasa Kawan Investama Indonesia untuk kerjasama produk Leaseback atau Sewa-Balik sebagai kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan suatu barang oleh debitur kepada perusahaan pembiayaan yang disertai dengan menyewa-pembiayaan kan kembali barang tersebut kepada debitur yang sama.

Kerjasama selanjutnya adalah dalam bentuk EWA (Early Wage Access) dengan nominal yang belum diumumkan. Saat ini Koperasi Jasa Kawan Investama Indonesia juga telah melakukan kerjasama penyaluran pendanaan UMKM dengan beberapa pihak fintech lending seperti Akseleran dan Mekar.

“Dengan terjalinnya kerjasama ini maka kami berharap dapat mempermudah akses keuangan dengan  mempercayakan jaminan BPKB melalui rate yang kompetitif. Selain itu, meminimalisir masyarakat untuk berhubungan dengan pihak rentenir yang berpraktek ilegal,” ucap Ilham. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

3 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

7 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

15 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

16 hours ago