Jakarta – Survei Penerimaan Vaksin COVID-19 di Indonesia, yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dengan dukungan UNICEF dan WHO pada 19-30 September 2020, menunjukkan bahwa dua pertiga mayoritas responden siap menerima vaksin demi mengatasi penyebaran COVID-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
Hasil survei juga menunjukkan ada kelompok yang ragu dan sebagian kecil yang menolak. Sebesar 7,6% responden yang menolak menyebutkan faktor keamanan, efektivitas, serta kehalalan vaksin sebagai faktor pertimbangan mereka.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, pemerintah sendiri menjamin bahwa vaksin yang nanti didistribusikan ke masyarakat adalah vaksin yang lulus semua tahapan uji klinik, sehingga aman dan efektif.
Apalagi di Indonesia, ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melakukan pengawasan ketat terkait produksi vaksin sampai dinyatakan aman, dan imunisasi dilakukan kepada masyarakat luas.
BPOM sendiri berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat, antara lain dengan memastikan agar standar dan persyaratan terpenuhi untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat dan vaksin.
Setiap tahapan pengembangan obat dan vaksin diawasi dengan ketat, termasuk dengan melibatkan Tim Ahli/Komite Nasional Penilai Obat yang terdiri dari: tim ahli farmakologi, klinisi multidisiplin ilmu, kebijakan publik di bidang regulasi obat dari Perguruan Tinggi, dan pihak internal BPOM, dalam penilaian khasiat, keamanan dan mutu. (*)
Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More
Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More
Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More