Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan Rancangan Peraturan OJK tentang insentif bagi bank yang meningkatkan efisiensinya. Berbagai insentif telah disiapkan OJK pada bank yang bisa menekan Net Interest Margin (NIM/ Marjin Bunga Bersih) serendah mungkin.
Menyikapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Maybank Indonesia, Taswin Zakaria mengungkapkan, bahwa selama ada pertumbuhan ekonomi di 2016 ini, maka tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebih terkait dengan Rancangan Peraturan OJK mengenai insentif NIM rendah bagi bank.
“Ke depannya selama ada pertumbuhan ekonomi, sehingga pertumbuhan kredit masih terjaga, dan selama masih bisa jaga posisi likuiditas yang sehat dan terjaga saya pikir gak ada kekhawatiran soal turunnya NIM di perbankan,” ujar Taswin di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.
Menurutnya, bank-bank di Indonesia tidak semata-mata hanya bertopang pada marjin bunga bersih. Dia menilai, masih ada banyak ruang bagi bank dari produk diluar landing yang dapat menghasilkan fee income. Sehingga, diharapkan perbankan masih dapat tumbuh lebih baik
“Kami pertumbuhan fee income cukup baik diluar landing, termasuk e-channel dan transaction banking yang tumbuh 2 tahun ini. Jadi kombinasikan antara NIM dan ini harapannya dapat terjaga baik,” tukas Taswin.
Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, insentif yang telah disiapkan OJK bagi bank yang bisa menekan NIM-nya serendah mungkin, akan segera dirilis pada bulan depan
“Macam-macam berbagai macam kemudahan, apa kemudahan mendirikan atau membuka kantor dan sebagainya pada waktunya nanti akan kita ekspos rasanya dalam 3-4 minggu nih sedang kita siapkan mudah-mudahan bulan depan aturannya sudah keluar,” tegasnya.
Muliaman juga menuturkan, OJK tidak mengarahkan bank untuk mencapai target NIM tertentu, namun pemberian insentif berupa kemudahan-kemudahan dalam pembukaan cabang dan lain-lain. Namun, pemberian insentif akan disesuaikan dengan raihan NIM masing-masing bank, makin rendah NIM-nya, maka insentif yang diperoleh pun akan makin besar.
“Enggak ada target. Insentif bagi mereka yang bisa turunkan NIM, sehingga nanti bunga kredit ujungnya jadi single digit,” tutup dia. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More