Tahun Ini OJK Didik 100 Emiten Baru Melantai di Bursa
Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) mengaku sedang melakukan proses mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp22 miliar milik Winda Lunardi di Cabang Cipulir.
Juru Bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera menegaskan, pihaknya tidak pernah menunda penggantian dana nasabah yang terdampak. Namun, menurutnya pergantian tersebut harus melalui proses investigasi secara menyeluruh.
“Saat ini, kami sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana Nasabah terdampak, salah satunya melalui upaya mediasi, yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen OJK,” kata Tommy kepada infobanknews di Jakarta, Senin 16 November 2020.
Dalam upaya mediasi ini lanjut Tommy, pihaknya juga akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggung-jawabkan. Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak.
“Sebagai perusahaan terbuka atau publik, Maybank Indonesia berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan sebagai bentuk pertanggung-jawaban kami terhadap Nasabah, pemegang saham dan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris menegaskan bahwa Maybank Indonesia siap menggantikan uang nasabah atas nama Winda Lunardi asalkan ada kejelasan hukum atas kasus yang sedang dijalankan oleh Bareskrim. Hotman juga mengajak Winda Lunardi dan ayahnya Herman Lunardi untuk bersama-sama bertemu di Kopi Johny menemukan solusi terbaik terkait kasus tersebut.
Sementara itu, untuk saat ini kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More