News Update

Maybank Lakukan Mediasi dengan OJK Terkait Hilangnya Dana Nasabah

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) mengaku sedang melakukan proses mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp22 miliar milik Winda Lunardi di Cabang Cipulir.

Juru Bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera menegaskan, pihaknya tidak pernah menunda penggantian dana nasabah yang terdampak. Namun, menurutnya pergantian tersebut harus melalui proses investigasi secara menyeluruh.

“Saat ini, kami sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana Nasabah terdampak, salah satunya melalui upaya mediasi, yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen OJK,” kata Tommy kepada infobanknews di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Dalam upaya mediasi ini lanjut Tommy, pihaknya juga akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggung-jawabkan. Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak.

“Sebagai perusahaan terbuka atau publik, Maybank Indonesia berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan sebagai bentuk pertanggung-jawaban kami terhadap Nasabah, pemegang saham dan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris  menegaskan bahwa Maybank Indonesia siap menggantikan uang nasabah atas nama Winda Lunardi asalkan ada kejelasan hukum atas kasus yang sedang dijalankan oleh Bareskrim. Hotman juga mengajak Winda Lunardi dan ayahnya Herman Lunardi untuk bersama-sama bertemu di Kopi Johny menemukan solusi terbaik terkait kasus tersebut.

Sementara itu, untuk saat ini kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Sektor Otomotif Lesu, Adira Finance Banting Setir

Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More

20 mins ago

Investor Simak! 3 Sentimen Berikut Bakal Pengaruhi Gerak IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More

40 mins ago

OJK Terbitkan POJK Tentang Kegiatan Usaha Bulion, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More

49 mins ago

BRI Blokir 3.003 Rekening yang Terindikasi Judi Online

Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas… Read More

1 hour ago

Sentimen Trump Picu Penguatan Rupiah di Awal Pekan

Jakarta - Rupiah diperkirakan akan mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini, Senin, 18… Read More

2 hours ago

Rilis Laporan LPSI Triwulan II 2024, OJK Ingatkan 2 Risiko Ini ke Perbankan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) triwulan II 2024… Read More

2 hours ago