News Update

Maybank Indonesia Tidak Bagi Dividen

Jakarta–Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyepakati untuk tidak membagikan dividen dari perolehan laba tahun buku 2015.

Maybank Indonesia sepakat bahwa sebagian perolehan laba di 2015 atau sebesar Rp1,08 triliun digunakan sebagai laba ditahan.

“RUPST Maybank Indonesia juga menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan sebesar Rp56,9 miliar digunakan sebagai cadangan umum guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan,” kata Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria di Jakarta, Jumat, 22 April 2016.

Sekedar informasi Maybank Indonesia sendiri membukukan laba bersih setelah pajak dan kepentingan non pengendali mencapai Rp1,14 triliun untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2015. Jumlah tersebut meningkat sebesar 60,9% jika dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain soal dividen RUPST juga menyetujui untuk mengangkat kembali Datuk Abdul Farid bin Alias sebagai Komisaris, Achjar Iljas sebagai Komisaris Independen dan Ghazali bin Mohd Rasad sebagai Direktur.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Maybank Indonesia setelah RUPST:

Dewan Komisaris:

1. Tan Sri Dato’ Megat Zaharuddin bin Megat Mohd Nor (Presiden Komisaris)
2. Datuk Abdul Farid bin Alias (Komisaris)
3. Spencer Lee Tien Chye (Komisaris)
4. Umar Juoro (Komisaris Independen)
5. Budhi Dyah Sitawati (Komisaris Independen)
6. Achjar Iljas (Komisaris Independen)

Direksi:

1. Taswin Zakaria (Presiden Direktur)
2. Thilagavathy Nadason (Direktur)
3. Ghazali bin Mohd Rasad (Direktur)
4. Jenny Wiriyanto (Direktur)
5. Dhien Tjahajani (Direktur yang membawahkan  Kepatuhan, Hukum dan Corporate Secretary serta sebagai Direktur Independen guna memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Tahun 2014)
6. Henky Sulistyo (Direktur)
7. Eri Budiono (Direktur)
8. Irvandi Ferizal (Direktur). (*) Dwitya Putra

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

5 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago