Categories: Perbankan

Maybank Indonesia Serahkan Klaim Korban Air Asia

Surabaya–PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melalui Unit Perbankan Syariah menyerahkan dana pertanggungan asuransi kepada ahli waris nasabah yang merupakan salah satu korban musibah kecelakaan pesawat Air Asia, Desember tahun lalu.

Head, Syariah Retail Banking, Nanang Hendriantono secara simbolis menyerahkan dana pertanggungan asuransi kepada Joe David Santoso, mewakili ahli waris dari nasabah almarhum Jo Jeng Fei sebagai penerima dana pertanggungan asuransi. Penyerahan disaksikan Regional Director Maybank Indonesia untuk Jawa Timur, Bali & Nusa Tenggara, Andri Yusfiana Sambas serta Dewi Wijaya, GM Surabaya PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG  di kantor regional Maybank Kantor Cabang Pemuda Surabaya, Selasa, 15 Desember 2015.

Almarhum Jo Jeng Fei merupakan nasabah pemegang rekening syariah, Tabungan Reguler iB, yang mendapatkan perlindungan asuransi personal accident, yang disediakan PT Asuransi Sinarmas MSIG, yakni sebesar 20 kali saldo akhir bulan sebelum terjadi risiko.

“Penyerahan dana pertanggungan asuransi kepada ahli waris selaras dengan misi Maybank Indonesia, humanising financial services dan merupakan wujud komitmen kami kepada nasabah tabungan Reguler iB, yang mendapatkan proteksi asuransi syariah atas rekening tabungan syariah yang dimiliki,” kata Nanang Hendriantono.

Penyediaan tabungan Reguler iB juga selaras dengan pendekatan Sharia First, yang memberikan pilihan fasilitas produk dan layanan syariah kepada nasabah, baik nasabah baru maupun nasabah yang ada (existing). Sharia First juga diterapkan di operasional internasional Grup Maybank yang dengan Maybank Islamic merupakan Bank Syariah terbesar di Asia Tenggara dan memiliki aspirasi menjadi the Global Leader in Islamic Finance.(*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

39 mins ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

3 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago