Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah memperkuat kerja sama dengan Muhammadiyah dan LPPOM MUI dalam mendukung sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Program ini menargetkan 1.500 UMKM binaan LP UMKM Muhammadiyah antara lain di Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta, dengan fokus pada edukasi dan pendampingan dalam proses sertifikasi halal.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 27 Februari 2025, oleh Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari, Ketua LP UMKM Muhammadiyah DKI Jakarta Nosri Sahibi, dan Direktur Utama LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi Soetrisna.
Komitmen dalam Ekosistem Halal dan Pendanaan Syariah
Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari menegaskan, kolaborasi ini bertujuan membangun ekosistem halal yang lebih terstruktur.
“Kami melihat ekosistem halal sangat besar, tetapi masih perlu organisasi yang lebih baik. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat mendampingi dan memberikan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM,” ujar Romy di sela penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut.
Baca juga: Maybank Finance Bidik Pembiayaan Tumbuh 15 Persen di 2025
Ia juga menjelaskan bahwa pendanaan program ini berasal dari Maybank Islamic, bagian dari Maybank Group, yang merupakan bank syariah terbesar kelima di dunia.
“Target utama UMKM penerima fasilitas ini adalah golongan usaha mikro dan kecil, yaitu
golongan asnaf (mustahik), dengan total dana bantuan untuk keseluruhan program sebesar Rp3,5
miliar yang merupakan dana zakat dari Maybank Islamic,” sambungnya.
Romy menegaskan kerja sama ini juga menjadi bukti komitmen Maybank Indonesia dalam
memperkuat ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan
misi Bank yaitu Humanising Financial Services.
Baca juga: Cara Maybank Sekuritas dan BEI Tingkatkan Literasi Pasar Modal ke Generasi Muda
Romy melanjutkan, Maybank Indonesia tidak hanya menyediakan solusi keuangan bagi
UMKM, tetapi juga bertindak sebagai perantara dalam ekosistem Islamic Organization
yang menghubungkan berbagai pihak untuk membantu UMKM berkembang.
“Kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi komunitas bisnis dalam
mendukung pertumbuhan usaha secara holistik, termasuk dalam aspek keberlanjutan dan
kepatuhan terhadap prinsip halal,” pungkas Romy.
LPPOM MUI: Sertifikasi Halal Bantu UMKM Naik Kelas
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi Soetrisna menegaskan, sertifikasi halal bukan hanya sebagai persyaratan regulasi, tetapi juga sebagai strategi bisnis untuk meningkatkan daya saing UMKM.
“Sertifikasi halal ini bukan hanya diberikan di hilir, tetapi sejak hulu. Dengan sertifikat halal, peluang UMKM untuk berkembang semakin besar karena konsumen lebih percaya diri membeli produk mereka,” jelas Deden.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam program ini, sebanyak 500 pelaku usaha telah menyelesaikan pelatihan dan sebagian besar berhasil mendapatkan sertifikat halal.
“Di Jakarta, ada sekitar 1 juta pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan. Sertifikasi halal sangat penting, terutama di sektor makanan dan minuman, agar produk mereka bisa lebih diterima di pasar luas, bahkan hingga ke luar provinsi,” tambahnya.
Tantangan dan Harapan bagi UMKM
Ketua LP UMKM Muhammadiyah DKI Jakarta, Nosri Sahibi, mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang kurang memahami pentingnya sertifikasi halal.
“Banyak yang merasa sertifikasi halal tidak penting atau khawatir akan mengganggu usaha mereka. Kami akan terus berupaya mengedukasi mereka agar memahami manfaatnya,” kata Nosri.
Ia pun berharap Maybank dapat memberikan lebih banyak kontribusi bagi UMKM, termasuk dalam bentuk pinjaman modal dan bantuan tahunan.
“Kami ingin melihat UMKM naik kelas, dari mikro ke kecil, menengah, dan seterusnya. Dengan dukungan Maybank dan LPPOM MUI, insyaallah ini bisa terwujud,” tutupnya.
Baca juga: Ditanya Kapan Spin Off, Begini Jawaban Direktur Perbankan Syariah Maybank Indonesia
Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama ini antara lain Direktur LPPOM MUI Pusat Muti Arintawati, Sekum MUI DKI Jakarta KH. Auzai Mahfudz, dan sejumlah pelaku UMKM.
Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia telah menyerahkan bantuan dana untuk UMKM di Jakarta, Malang dan Yogyakarta sebesar Rp3,5 miliar atau setara Rp1 juta ringgit Malaysia melalui LP UMKM Muhammadiyah. (*)