News Update

Maybank Indonesia Bagi Dividen Sebesar Rp548,64 Miliar

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyepakati pembagian dividen sebesar Rp548,64 miliar atau sebesar Rp7,19 per saham, untuk kinerja buku tahun 2018.

Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria memgatakan, jumlah dividen tersebut sebesar 25% dari laba di 2018.

Selain untuk dividen, perusahaan juga akan menyisihkan sebesar 5% dari laba bersih atau Rp109,72 miliar sebagai Cadangan Umum guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan. Sedangkan sisanya sebesar 70% atau Rp1,53 triliun ditetapkan sebagai Laba Ditahan.

“Kami mengakhiri tahun keuangan 2018 dengan rekor laba di tengah kondisi pasar yang penuh tantangan. Selaras dengan pencapaian tersebut, sebagai apresiasi kepada para pemegang saham, RUPST telah menyetujui pembagian dividen yang lebih besar dibanding tahun lalu,” kata Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019.

Selain itu, RUPST Maybank Indonesia juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan dan Laporan Laba/Rugi Konsolidasian tahun buku 2018.

Maybank Indonesia membukukan laba bersih setelah pajak dan kepentingan non pengendali (PATAMI–profit after tax & minority interest) untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2018 melonjak 21,6% mencapai rekor baru sebesar Rp2,2 triliun.

RUPST juga telah menerima Laporan Realisasi Pengunaan Dana Hasil Penawaran Umum yang dilakukan Perseroan pada tahun 2018, yang terdiri dari dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2018 sebesar Rp643,32 miliar, dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2018 sebesar Rp377,43 miliar dan dana hasil Penawaran Umum Terbatas VIII (PUT VIII/Rights Issue VIII) sebesar Rp1,99 triliun (setelah dikurangi biaya dengan biaya penawaran umum), di mana seluruhnya telah digunakan oleh Perseroan sesuai rencana penggunaan dana sebagaimana telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu untuk meningkatkan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, terutama untuk penyaluran kredit serta untuk mendukung pertumbuhan bisnis Perusahaan.

RUPST juga menyetujui Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, guna memenuhi Pasal 31 OJK Nomor 14/POJK.03/2017. Perseroan telah melakukan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) dan telah menyampaikan dokumen tentang pengkinian Recovery Plan dimaksud kepada Departemen Pengawasan Bank 2 OJK.

Salah satu komponen penting dalam Recovery Plan adalah Opsi Pemulihan (Recovery Option) yang akan dilakukan Bank Sistemik dalam hal terjadi tekanan keuangan yang dialami oleh Bank Sistemik dalam mencegah, memulihkan maupun memperbaiki kondisi keuangan serta kelangsungan usaha.

Selain itu, RUPST telah menyetujui pengangkatan kembali Achjar Iljas selaku Komisaris Independen Perseroan. Keputusan ini berlaku efektif sejak penutupan Rapat sampai dengan penutupan RUPST tahun 2022.

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
1. Datuk Abdul Farid Bin Alias : Presiden Komisaris
2. Budhi Dyah Sitawati : Komisaris Independen
3. Achjar Iljas : Komisaris Independen
4. Hendar : Komisaris Independen
5. Edwin Gerungan : Komisaris
6. Datuk Lim Hong Tat : Komisaris

Direksi
1. Taswin Zakaria : Presiden Direktur
2. Thilagavathy Nadason : Direktur
3. Jenny Wiriyanto : Direktur
4. Eri Budiono : Direktur
5. Irvandi Ferizal : Direktur
6. Effendi : Direktur
7. Widya Permana : Direktur
8. Muhamadian : Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan serta sebagai Direktur Independen guna memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia nomor 1-A. (*)

Apriyani

Recent Posts

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

38 mins ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

15 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

15 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

16 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

17 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

18 hours ago