Ada Pelonggaran LTV, Developer Lebih Leluasa Pasarkan Properti
Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk, memberikan program bunga khusus untuk fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) kepada nasabah Maybank Indonesia dengan pilihan suku bunga mulai 5,5 persen fix selama 3 (tiga) tahun dan 6,25 persen fix selama 5 (lima) tahun.
Director Community Financial Services (CFS) Maybank Indonesia Jenny Wiriyanto menjelaskan, pengajuan fasilitas KPR ini dapat dilakukan di kantor cabang Maybank Indonesia atau di mitra developer yang menjalin kerja sama dengan Maybank Indonesia.
“Sebagai salah satu bank yang memiliki produk dan program unggulan di bidang KPR, kami mencoba kembali melakukan inovasi melalui Program Bunga Khusus KPR,” ujar Jenny dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, 2 April 2018.
Menurutnya, program bunga khusus untuk fasilitas KPR ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah Maybank Indonesia.
Baca juga: Maybank Jalin Kemitraan Strategis dengan Bekraf
“Disamping bunga yang sangat kompetitif dan transparansi suku bunga dimasa floating, kami juga memberikan proses melalui self assessment sehingga nasabah mendapatkan kepastian persetujuan prinsip pengajuan KPR nya,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, baha program Bunga Khusus KPR ini dapat digunakan untuk pembiayaan kepemilikan rumah, apartemen, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan) dan tanah/kavling yang disediakan mitra developer.
Untuk program suku bunga mulai 5,5 persen fix selama tiga tahun, tambah dia, Maybank menjalin kemitraan dengan 55 mitra developer, sementara untuk suku bunga mulai 6,25 persen fix selama lima tahun bekerja sama dengan lebih dari 600 mitra developer.
“Selain itu, Maybank Indonesia juga menawarkan persetujuan prinsip dalam waktu 55 detik di 55 mitra developer yang bekerja sama selama program berlangsung,” paparnya.
Maybank juga menyediakan fitur produk lainnya seperti Kredit Konsumsi Beragun Properti (KKBP), KPR Plus, KPR Bebas Bunga dan KPR Floating Rate. Hal ini selaras dengan strategi Customer Focus Bank, agar nasabah dapat memilih jenis kredit yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan nasabah. (*)
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More