Moneter dan Fiskal

Mayarakat Enggan Bayar Pajak, Awas! BBM Tak Disubsidi Lagi

Jakarta – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bisa naik tiga kali lipat jika rakyat tidak membayar pajak, didasari oleh ramainya seruan untuk tidak membayar pajak, imbas kasus pejabat pajak di lingkungan Kemenkeu yang kerap pamer harta.

Menanggapi hal tersebut, Fajry Akbar Research Manager Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan, yang dimaksudkan oleh Menkeu adalah pentingnya pendapatan negara dari penerimaan pajak, salah satunya untuk dialokasikan pada subsidi BBM.

Sehingga, jika tanpa ada penerimaan pajak dari rakyat maka pemerintah tidak bisa memberikan subsidi dan akan berimbas pada harga BBM yang melonjak.

“Tanpa ada penerimaan pajak, kita tak bisa berikan subsidi, harga BBM akan naik tiga kali lipat. Kita berbicara seperti harga BBM tahun lalu ya,” ujar Fajry saat dihubungi Infobanknews, dikutip Rabu, 8 Maret 2023.

Sementara itu, dari kasus pejabat pamer harta yang memunculkan ajakan untuk tidak membayar pajak, pastinya melukai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Mengingat masih banyak masyarakat di Tanah Air yang kurang mampu.

“Mereka (rakyat) pasti mempertanyakan, sumber penghasilannya dari mana? terlebih lagi, perilaku tersebut pastinya melukai hati publik, mengingat masih banyak masyarakat kita yang kurang mampu,” ujar Fajry.

Selain itu, menurutnya, gaya hidup mewah yang dilakukan oleh para pejabat kemenkeu merupakan dorongan untuk melakukan tindak korupsi. Ketika pengeluaran tidak sesuai dengan pendapatan, ada risiko penyalahgunaan wewenang untuk menghasilkan pendapatan tambahan yakni korupsi.

“Semakin besar sisi pengeluarannya semakin besar risiko untuk melakukan korupsi. Dari sinilah muara dari banyaknya kasus korupsi di Indonesia,” ungkapnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

11 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

11 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

14 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

15 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

15 hours ago