Moneter dan Fiskal

Mayarakat Enggan Bayar Pajak, Awas! BBM Tak Disubsidi Lagi

Jakarta – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bisa naik tiga kali lipat jika rakyat tidak membayar pajak, didasari oleh ramainya seruan untuk tidak membayar pajak, imbas kasus pejabat pajak di lingkungan Kemenkeu yang kerap pamer harta.

Menanggapi hal tersebut, Fajry Akbar Research Manager Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan, yang dimaksudkan oleh Menkeu adalah pentingnya pendapatan negara dari penerimaan pajak, salah satunya untuk dialokasikan pada subsidi BBM.

Sehingga, jika tanpa ada penerimaan pajak dari rakyat maka pemerintah tidak bisa memberikan subsidi dan akan berimbas pada harga BBM yang melonjak.

“Tanpa ada penerimaan pajak, kita tak bisa berikan subsidi, harga BBM akan naik tiga kali lipat. Kita berbicara seperti harga BBM tahun lalu ya,” ujar Fajry saat dihubungi Infobanknews, dikutip Rabu, 8 Maret 2023.

Sementara itu, dari kasus pejabat pamer harta yang memunculkan ajakan untuk tidak membayar pajak, pastinya melukai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Mengingat masih banyak masyarakat di Tanah Air yang kurang mampu.

“Mereka (rakyat) pasti mempertanyakan, sumber penghasilannya dari mana? terlebih lagi, perilaku tersebut pastinya melukai hati publik, mengingat masih banyak masyarakat kita yang kurang mampu,” ujar Fajry.

Selain itu, menurutnya, gaya hidup mewah yang dilakukan oleh para pejabat kemenkeu merupakan dorongan untuk melakukan tindak korupsi. Ketika pengeluaran tidak sesuai dengan pendapatan, ada risiko penyalahgunaan wewenang untuk menghasilkan pendapatan tambahan yakni korupsi.

“Semakin besar sisi pengeluarannya semakin besar risiko untuk melakukan korupsi. Dari sinilah muara dari banyaknya kasus korupsi di Indonesia,” ungkapnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

1 hour ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

2 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

4 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

5 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

5 hours ago

KEK Industropolis Batang Gandeng JPEN Kembangkan EBT 180 MW

Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More

5 hours ago