Pasar Modal

Mau Wakaf Tapi Lewat Saham, Emang Bisa? Begini Penjelasannya

Jakarta – Wakaf merupakan sedekah yang bersifat jariah. Jenis wakaf pun kini makin beragam, tak sebatas tanah dan bangunan saja.

Seperti dijelaskan Dewan Pembina Rumah Wakaf, Soleh Hidayat dalam Talkshow Sharia Investment Week 2024 di Jakarta, 7 Juni 2024. Menurutnya, bentuk-bentuk untuk melaksanakan wakaf saat ini sudah tidak terbatas pada tanah ataupun bangunan sebagai wakaf dengan jenis tidak bergerak.

Namun, seiring dengan berkembangnya zaman, inovasi dan pengembangan jenis wakaf semakin beragam, salah satunya yaitu wakaf saham.

Baca juga: Saham BRIS Masih Kokoh Usai Muhammadiyah Alihkan Dana Triliunan

“Wakaf ada dua kategori wakaf bergerak dan tidak bergerak. Wakaf bergerak itu contohnya, uang, surat berharga, maka saham ini masuk kategori surat berharga boleh diwakafkan ya,” ucap Soleh.

Ia menjelaskan, wakaf saham pada prinsipnya mengamanahkan uang yang diwakafkan secara utuh dan uang tersebut diinvestasikan. Kemudian, hasil dari investasi itu akan disumbangkan untuk program sosial.

“Uang diproduktifkan masuk ke saham, di saham dapat dividen, maka dividen itulah yang disedekahkan, buat apa? buat program sosial, mau beasiswa, mau bantu anak yatim, bebas program sosial maka uangnya utuh yang disedekahkan dari imbal hasilnya,” imbuhnya.

Baca juga: Gelar Sharia Investment Week, BEI Targetkan 1.000 Investor Baru

Tidak hanya itu, wakaf berbentuk saham juga bisa dilakukan tanpa melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), salah satu contohnya adalah sebuah perusahaan dapat mewakafkan dananya langsung ke Rumah Wakaf.

“Modelnya wakafkan uang, pak saya wakaf uang tapi akadnya untuk saham, biasanya kami belikan di bursa saham,” ujar Soleh.

Adapun, pengelolaan saham wakaf di Rumah Wakaf yang dilakukan melalui MNC Sekuritas sejak 2019 sudah memiliki kurang lebih sebanyak 9.689 lembar saham. Dan hingga saat ini, hasil yang telah disalurkan sudah hampir Rp100 juta. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

3 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

4 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

6 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

8 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

12 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

14 hours ago