Jakarta–Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan 13 bank menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil di Lapangan Parkir IRTI Monas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari Raya Idul Fitri1438 H/2017.
Deputi Gubernur BI, Sugeng, di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017 mengatakan, layanan penukaran uang pecahan kecil di Lapangan Parkir IRTI Monas ini mulai dibuka tanggal 5 Juni 2017 dan berakhir pada 16 Juni 2017. Adapun penukaran uang dilakukan mulai pukul 09.30 – 14.00 WIB.
“Layanan penukaran antara lain dilakukan dengan optimalisasi kas keliling maupun penukaran di bank umum,” ujar Sugeng.
Penukaran uang pecahan kecil di Monas dapat dilakukan dengan uang tunai pada mobil kas Bank Indonesia maupun 13 bank umum yang berpartisipasi. Selain itu, penukaran dapat dilakukan pula dengan menggunakan kartu debet, pada 8 (delapan) bank partisipan.
“Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat melakukan penukaran uang dengan lebih praktis dan aman,” ucapnya.
Selain itu, dalam rangka Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan mendukung kelancaran kegiatan mudik masyarakat, akan disediakan pula layanan pembelian kartu perdana uang elektronik dari 7 (tujuh) bank. Penggunaan uang elektronik di gerbang tol diharapkan dapat membantu mempersingkat waktu perjalanan mudik masyarakat.
Adapun ke 13 bank yang melayani penukaran uang di Lapangan IRTI Monas adalah, Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank DKI, Bank BJB, CIMB Niaga, Maybank, Bank Permata, dan Bank Mega. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More