News Update

Mau Pemilikan Asing Atau Domestik, Bank Harus Kontribusi ke Negara

Jakarta – Chairman Infobank Institute, Eko B Supriyanto menyatakan bahwa persoalan kepemilikan asing pada bank-bank dalam negeri seharusnya sudah tidak perlu lagi menjadi persoalan.

Menurutnya, siapapun yang menjadi pemilik sebuah perbankan tidak perlu dipersoalkan selama berkontribusi bagi negara.

“Jadi pemahaman saya tentang lokal atau bukan lokal, tidak jadi masalah. Siapapun dia, kalau bisa memberikan kontribusi kepada negara, maka kita semua dukung. Kalau lokal pun bisa memberikan kontribusi kepada negara, juga kita dukung. Tapi kalau buat keuntungan diri sendiri, maka kita tolak,” ujarnya dalam diskusi InfobankTalkNews bertema ‘Peran Pemilik Dalam Mendukung Kinerja Bank: Potret Modal dan Likuiditas di Era New Normal’ di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.

Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa sekitar 30% kepemilikan bank-bank BUMN itu dimiliki oleh asing, sehingga bila dilakukan pembagian dividen, mereka pun juga akan mendapatkan bagiannya. “Jadi sudah tidak ada relevansinya lagi asing-asing. Negara ini untuk global,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, isu kepemilikan asing terhadap lembaga perbankan di Indonesia dapat menimbulkan keuntungan bagi para pemilik asing itu tersebut.

“Ketakutan kita adalah jika ada politisasi restrukturisasi bank, karena bila hal ini terjadi, maka pihak asing inilah yang untung, karena bila terjadi demonstrasi anti asing di sini, nanti uangnya akan dibawa lari oleh mereka ke negara mereka, jadi mereka yang untung,” jelasnya.

Maka dari itu, dirinya mengajak kita semua untuk saling bekerja sama dan tidak menyebarkan rumor yang bukan-bukan. Baginya, yang harus diatur itu adalah bail out dividen atau modal, sehingga para pemilik asing ini tidak mudah membawa kabur uangnya ke luar negeri.

“Ingat yang penting adalah adanya investasi, terbukanya lapangan kerja, dan pendapatan berupa pajak masuk,” terangnya. (*) Steven

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago