Jakarta – Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 60, pada Jumat (25/8). Bagi pendaftar yang lolos gelombang ini dan mengikuti pelatihan akan memperoleh insentif sebesar Rp4,2 juta.
Melansir akun Instagram @kartuprakerja.go.id, manajemen Kartu Prakerja menuliskan mengajak seluruh masyarakat untuk segera bergabung Kartu Prakerja gelombang 60.
“GELOMBANG 60 SUDAH DIBUKA NIH SOB! Yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard Prakerja kamu!
“Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisagabung gelombang,” tulis pengumuman tersebut, Jumat (25/8).
Dinukil laman prakerja.co.id, rincian bantuan biaya tersebut terdiri dari biaya pelatihan senilai Rp3.500.000, biaya pengganti transportasi dan internet senilai Rp600.000, dan intensif pengisian survei senilai Rp100.000.
Baca juga: Awas Tertipu! Pendaftaran Kartu Prakerja Bukan Dilakukan di RT Masing-Masing, Ini Cara yang Benar
Terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar pendaftaran Kartu Prakerja bisa lancar dan lolos seleksi untuk menerima manfaat kartu satu ini :
1. Pastikan pendaftar memenuhi seluruh syarat yang diperlukan. Seperti usia, status pekerjaan, dan berkas-berkas yang diperlukan.
2. Pastikan pendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone aktif.
3. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan data Dukcapil.
4. Unggah foto KTP langsung dari kamera smartphone.
5. Saat verifikasi foto wajah, pendaftar melakukan swafoto menggunakan kamera smartphone, dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
Baca juga: Seberapa Efektif Program Kartu Prakerja Tekan Angka Pengangguran?
Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 60, akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan sebesar Rp4,2 juta.
Insentif tersebut didapatkan bisa dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut syarat penarikan insentif Kartu Prakerja :
Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja). Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
Akun e-wallet Anda telah ter-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yakni sudah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, kemudian Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja.
Langkah-langkah selanjutnya sebagai berikut :
1. Melakukan login ke akun Anda di di www.prakerja.go.id
2. Log in ke dashboard akun Anda.
3. Pada bagian Rekening, Anda bisa klik ‘Sambungkan Rekening’.
4. Pilihlah bank atau e-wallet Anda, kemudian klik ‘Sambungkan’.
5. Pastikan data yang Anda masukkan benar.
Baca juga: Ini Dia Cara Cairin Insentif Rp4,2 Juta Kartu Prakerja Lewat E-Wallet
6. Pastikan juga nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang sudah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
7. Apabila nomor HP sudah benar, selanjutnya Anda klik Aktifkan atau Konfirmasi.
8. Masukkan juga nomor OTP yang sudah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda.
9. Apabila Anda salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirim ulang OTP yang benar.
10. Tunggu hingga muncul tulisan ‘Rekening Tersambung’. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Bank Mandiri konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mengandalkan transformasi digital. Melalui wholesale… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:03 WIB, 5 November 2024, Indeks Harga… Read More
Oleh Paul Sutaryono PADA 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More
Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More