Ilustrasi: Pendaftaran Prakerja 2024 dibuka/istimewa
Jakarta – Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 60, pada Jumat (25/8). Bagi pendaftar yang lolos gelombang ini dan mengikuti pelatihan akan memperoleh insentif sebesar Rp4,2 juta.
Melansir akun Instagram @kartuprakerja.go.id, manajemen Kartu Prakerja menuliskan mengajak seluruh masyarakat untuk segera bergabung Kartu Prakerja gelombang 60.
“GELOMBANG 60 SUDAH DIBUKA NIH SOB! Yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard Prakerja kamu!
“Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisagabung gelombang,” tulis pengumuman tersebut, Jumat (25/8).
Dinukil laman prakerja.co.id, rincian bantuan biaya tersebut terdiri dari biaya pelatihan senilai Rp3.500.000, biaya pengganti transportasi dan internet senilai Rp600.000, dan intensif pengisian survei senilai Rp100.000.
Baca juga: Awas Tertipu! Pendaftaran Kartu Prakerja Bukan Dilakukan di RT Masing-Masing, Ini Cara yang Benar
Terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar pendaftaran Kartu Prakerja bisa lancar dan lolos seleksi untuk menerima manfaat kartu satu ini :
1. Pastikan pendaftar memenuhi seluruh syarat yang diperlukan. Seperti usia, status pekerjaan, dan berkas-berkas yang diperlukan.
2. Pastikan pendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone aktif.
3. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan data Dukcapil.
4. Unggah foto KTP langsung dari kamera smartphone.
5. Saat verifikasi foto wajah, pendaftar melakukan swafoto menggunakan kamera smartphone, dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
Baca juga: Seberapa Efektif Program Kartu Prakerja Tekan Angka Pengangguran?
Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 60, akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan sebesar Rp4,2 juta.
Insentif tersebut didapatkan bisa dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut syarat penarikan insentif Kartu Prakerja :
Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja). Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
Akun e-wallet Anda telah ter-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yakni sudah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, kemudian Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja.
Langkah-langkah selanjutnya sebagai berikut :
1. Melakukan login ke akun Anda di di www.prakerja.go.id
2. Log in ke dashboard akun Anda.
3. Pada bagian Rekening, Anda bisa klik ‘Sambungkan Rekening’.
4. Pilihlah bank atau e-wallet Anda, kemudian klik ‘Sambungkan’.
5. Pastikan data yang Anda masukkan benar.
Baca juga: Ini Dia Cara Cairin Insentif Rp4,2 Juta Kartu Prakerja Lewat E-Wallet
6. Pastikan juga nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang sudah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
7. Apabila nomor HP sudah benar, selanjutnya Anda klik Aktifkan atau Konfirmasi.
8. Masukkan juga nomor OTP yang sudah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda.
9. Apabila Anda salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirim ulang OTP yang benar.
10. Tunggu hingga muncul tulisan ‘Rekening Tersambung’. (*)
Editor: Galih Pratama
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More