News Update

Masyarakat Tak Perlu Khawatir Simpan Uang di Bank

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir menyimpan dananya di bank. Pasalnya LPS akan selalu menjamin dana nasabah yang ada di bank.

“Dengan terjadinya kasus di beberapa bank, nasabah tidak perlu khawatir, karena kita tetap menjamin,” kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam seminar The Finance Forum dengan topik “Masih Amankah Menyimpan Uang di Bank” Jumat, 11 Desember 2020.

Ia pun memastikan, bank menjadi lembaga keuangan yang sangat aman buat nasabah menyimpan uangnya.

LPS lanjutnya akan menjamin dana nasabah jika mengandung unsur 3T. Yakni, Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga yang diperoleh tidak tidak melebihi bunga yang ditetapkan LPS, dan Tidak ikut menyebabkan bank menjadi gagal (misalnya memiliki kredit macet).

Adapun simpanan nasabah yang dijamin LPS maksimal sebesar Rp2 miliar per nasabah dan perbank.

Sementara simpanan yang dijamin LPS adalah tabungan, deposito, giro dan jenis simpanan lain yang dipersamakan dengan jenis-jenis simpanan yang disebutkan sebelumnya, termasuk juga untuk produk-produk simpanan dari bank syariah.

“Kita akan teruskan edukasi ke masyarakat terkait syarat-syarat dana nasabah agar bisa dijamin. Kita imbau juga agar nasabah tidak tergiur dengan bunga bank yang besar,” jelas Purbaya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

21 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

25 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,13 Persen pada Level 8.947

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,13% ke level 8.947,96, didukung pergerakan mayoritas saham yang… Read More

1 hour ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

3 hours ago

Universal BPR Gelar Fun Run, Donasikan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Universal BPR Fun Run 5K 2026 menjadi ajang silaturahmi, edukasi, dan penguatan UMKM… Read More

3 hours ago