Jakarta–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menilai, meningkatnya Utang Luar Negeri (ULN) yang hingga Mei 2017 sebesar USD333,6 miliar digunakan untuk menggerakkan perekonomian nasional. Dirinya juga mengimbau masyarat agar tidak perlu khawatir atau panik akan hal ini.
“Jangan karena utang naik kemudian dianggap sudah masalah besar itu. Yang paling penting adalah utangnya dipakai untuk menggerakkan ekonomi untuk bangun infrastruktur, untuk bangun kawasan industri, dan sebagainya,” ujar Darmin usai rapat koordinasi membahas penertiban importir berisiko tinggi di Kompleks Menteri Keuangan, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.
Darmin juga menambahkan, pemerintah pada saat ini memang fokus untuk membangun infrastruktur, yang memang masih tertinggal dan membutuhkan dana besar. Dan salah satu alternatif pembiayaan dana tersebut ialah melalui utang luar negeri.
Sebagai informasi, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2017 tercatat oleh Bank Indonesia sebesar USD 333,6 miliar atau tumbuh 5,5 persen dalam setahunan (yoy).
Darmin juga menilai, pemerintahan saat ini masih menanggung beban utang dari pemerintahan periode-periode sebelmumnya sehingga membuat angka utang tersebut makin membengkak.
“Soal utang ya kita tidak bikin apa-apa juga kita harus bayar utang banyak loh. Bukan pemerintahan ini saja yang bikin utang, dari dulu sudah ada utang,” tutup Darmin. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More